PEKANBARU(SK)–Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi menyebutkan, pihaknya hanya membackup Polrestro Depok, pengembangan jaringan baru peredaran narkoba. Sehingga berhasil mengungkap 258 kilogram sabu, disalah satu parkiran Rumah Sakit Swasta di Pekanbaru.
Dikatakan jaringan baru, dilakukan tiga pelaku yakni JN, ZK dan ES. Ketiganya ditangkap, setelah sebelumnya Polrestro Depok, juga meringkus satu pelaku disana.
”Sabu 258 kilogram itu disimpan pelaku dalam mobil yang diparkirkan di salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, Selasa (9/2/2021) lalu,” kata Kapolda.
Terungkapnya 258 kilogram sabu itu, berawal dari pengungkapan jaringan narkoba oleh Polrestro Depok. Kemudian, dari pengembangan didapat informasi, dari beberapa orang yang tertangkap mengaku menggunakan Pekanbaru sebagai jalur membawa narkoba ke Jakarta.
”Jadi jaringan besar ini menjadikan Aceh jalur masuk dari luar Indonesia. Kemudian 258 kilogram ini, rencananya akan dibawa ke Jakarta,” jelas Kapolda.
Dengan kerjasama antara Polda Riau dan Polrestro Depok ini, Kapolda menegaskan, ini bentuk komitmen pihaknya dan jajaran akan terus menumpas habis peredaran narkotika hingga ke jaringan terbesar.
”Kami akan bertindak secara tegas dan terukur terhadap pelakunya yang ingin merusak generasi bangsa,” kata Kapolda.
Kapolda menambahkan, untuk memberantas peredaran nya, tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba.
Untuk diketahui, dari press rilis yang digelar oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Depok, terhadap jaringan internasional di sejumlah kota. Jaringan sabu 258 kg ini disebutkan menggunakan jalur Cina-Malaysia-Indonesia.
Terungkapnya jaringan ini, setelah Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Depok, mengungkapkan jaringan internasional di sejumlah kota.
Dalam keterangan persnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, keberhasilan polisi dalam menggagalkan peredaran barang haram tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan dari kasus sabu seberat 25 kilogram di wilayah Depok yang berasal dari lima laporan polisi (LP).
Untuk para pelaku, dalam eksopsnya, disebut kan petugas meringkus enam tersangka.
”Dari lima LP tersebut kemudian tim reserse narkoba Polres Depok melakukan pengembangan ke Padang dan berhasil mengembangkan serta menangkap satu orang tersangka atas nama EP dan satu orang masih DPO (daftar pencarian orang, red),” ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dari Padang polisi berhasil menyita sabu seberat 44 kg. Setelahnya, polisi kembali melakukan pengembangan kasus serta bergerak di wilayah Pekanbaru.
Sementara itu, dari pengembangan di Pekanbaru, polisi berhasil meringkus tiga tersangka masing-masing inisial JN, ZK dan ES. Dari ketiga tersangka, diperoleh informasi bahwa akan ada pengambilan narkoba jenis sabu yang berasal dari jaringan Cina-Malaysia-Indonesia.
Selanjutnya, dari pengembangan didapat informasi, sabu seberat 258 kilogram itu diketahui tersimpan di satu unit mobil yang terparkir di salah satu RS swasta di Pekanbaru.
sk03