PEKANBARU(SK) – Sidang pembobolan rekening nasabah BJB Pekanbaru yang dipimpin hakim Dahlan SH dengan terdakwa teller BJB Tarry Dwi Cahya menghadirkan dua orang saksi yakni mantan Pemimpin Cabang BJB Pekanbaru Irwan dan Ristino Dwijayanto dari Zenith Komputer, Senin (18/10/2021).
Dalam keterangan saksi Ristino, dia bekerja di Zenith Komputer dari tahun 2013-2017, bekerja sebagai teknisi. “Sebelumnya tidak ada kerja sama antara Zenith Komputer dengan BJB sampai datang ibu Sofi ke Zenith Komputer dan minta dilakukan kerja sama secara lisan. Kerja sama terkait maintenance dan perbaikan CCTV,” ujar Tino mengawali keterangannya. Setelah ada kerja sama secara lisan, pekerjaan dimulai tahun 2014 hingga tahun 2018.
“Saya kenal pak Irwan (mantan pimpinan cabang BJB 2017-2018) saat datang ke toko Agustus 2018 untuk membackup data BJB, secara lisan meminta backup data mulai 2014-2018. Awalnya saya mengiyakan, saat itu Irwan datang bersama Arif Budiman,” ujar Tino.
Tino mengaku tidak tahu mengapa Irwan minta backup data. “Tapi dari security mengatakan ada masalah, gitu. Baru saya tahu,” katanya.
“Apakah berhasil?” tanya JPU, Zurwandi SH.
“Kalau untuk proses backup, itu prosesnya penimpaaan. Kalau kapasitas hardisk itu 4 tera, jika full itu akan tertimpa data sebelumnya,” jelas saksi.
“Apakah data yang ditimpa tidak hilang?” tanya JPU lagi.
“Tidak hilang,” jawab saksi.
“Kalau misalnya awalnya terabyte jadinya kilobyte, ibaratnya kalau kertas itu dipotong kecil-kecil,” ujar saksi menjelaskan.
“Artinya tidak hilang? Dan berhasil dibackup?” tanya JPU lagi.
“Iya, tidak hilang. Hanya ada bagian-bagian yang hilang,” tegas Tino.
Dari permintaan awal, lanjut Tino, berkembang backup data diminta di tanggal-tanggal tertentu. “Ini diminta oleh pak Sony manager operasional BJB.
Akhir tahun diminta backup data mulai 2014 hingga akhir tahun 2017, khusus akhir tahun saja,” katanya.
Untuk proses backup, ada penimpaan data sebelumnya. Dan data yang kena timpa tidak hilang tetapi menjadi bagian terpotong-potong, hasilnya 70-80 persen bisa diselamatkan. Pertama pelaporan hasil ini disampaikan kepada pak Sony dan Doni. Saat itu diminta untuk membuka dan melihat hasilnya di lantai III kantor BJB dan saat itu banyak pihak dari BJB yang hadir. Saat itu tidak ada Arif Budiman. Rekaman yang diputar akhir tahun 2017 mulai tanggal 26-30 Desember.
Apakah hasil backup ini diberikan ke Arif? Saat pak Irwan datang ada pemberitahuan adanya keterbukaan informasi yakni copyannya diberikan ke Arif. Namun belakangan pak Sony memerintahkan agar tidak diberikan ke Arif.
Backup diperlihatkan, tak ada korban Arif yang ada para petinggi BJB saja. Hasil backup ini berhasil diselamatkan sekitar 70 persen dan diserahkan langsung kepada pak Doni.
Saksi juga menyebutkan, dirinya datang sendiri menyerahkan hasil backup itu ke Kantor BJB. Dan saat hasil backup CCTV itu dibuka, ada beberapa orang dari pihak BJB yang hadir.
“Apakah Pak Arif (korban) juga ada saat dibuka hasil backup itu,” tanya JPU.
“Pak Arif tidak ada,” sebut saksi.
“Waktu penyerahan hasil backup itu saya datang sendiri. Dan yang dibuka yang tahun 2017 saja, tanggal 26-30 Desember 2017 saja,” terang saksi lagi.
“Ada beritahukan ke Pak Arif hasilnya,” tanya JPU.
“Awalnya waktu Pak irwan datang, disampaikan bahwa hasilnya diberikan juga ke Pak Arif. Setelah berjalan diambil alih Pak Soni, Pak Soni bilang jangan berikan ke Pak Arif,” terang saksi.
Penasehat Hukum terdakwa juga menanyakan terkait kliennya apakah juga hadir menyaksikan saat hasil backup CCTV itu dibuka.
Saksi menjawab tidak.
Usai sidang, kepada wartawan Tino mengaku dari rekaman akhir Desember 2017 khususnya tanggal 30 Desember 2017 tidak melihat ada Arif datang ke BJB melakukan transaksi. “Rekaman tanggal 30 Desember 2017 kita periksa dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB tidak ada pak Arif Budiman dalam rekaman, tak ada Arif melakukan transaksi. Rekaman ini terlihat jelas,” paparnya.
Sementara itu, saksi Irwan menerangkan dirinya mulai menjabat sebagai pimpinan BJB Pekanbaru mulai Mei 2017 hingga 3 Oktober 2018. “Selesai saya, digantikan Rahmat Abadi. Sementara Tarry saat saya memimpin sebagai teller,” tegas Irwan.
JPU Zurwandi SH meminta agar saksi menjelaskan job desk pekerjaannya sebagai pimpinan cabang. Dimana dia mengelola operasional dan bisnis cabang.
Setiap transaksi di BJB ada kewenangan masing-masing divisi sesuai job desknya. Namun untuk keuangan BJB saya selalu memantaunya.
Terkait transaksi Arif Budiman saksi mengaku mengenalnya apalagi korban merupakan nasabah prioritas. “Seingat saya Arif sebagai debitur di BJB dan Arif punya pinjaman kredit,” katanya.
Menjadi nasabah prioritas secara umum sama dengan nasabah lain yang membedakannya nasabah prioritas tidak perlu antrean.
3 Mei 2018 Arif mengajukan keluhan bahwa Arif merasa tidak melakukan transaksi namun uangnya tertarik.
“Awal mula mengetahui masalah ini saat nasabah mengajukan keluhan ke BJB dan kita mengadakan pertemuan dengan menghadirkan beberapa pihak dan Tary ada di sana yang mulia,” katanya.
Pertemuan tanggal 8 Mei 2018 di Hotel Pangeran untuk konfirmasi terkait keluhan Arif. Saat itu ada Tary dan seluruh manager BJB kecuali Indra Osmer.
Hasilnya, Arif mengeluh kredit di BJB sejak 2014 namun kreditnya tidak lunas-lunas sementara uangnya di rekening tertarik sementara Arif tidak melakukan transaksi. Berdasarkan pertemuan tersebut akhirnya dilakukan audit oleh kantor pusat SKAI untuk melakukan rekonsiliasi.
Setelah rekon selama 2-3 Minggu diadakan pertemuan tanggal 30 Mei menyampaikan hasil rekonsiliasi. Berdasarkan hasil rekon, ada beberapa transaksi yang tidak dilakukan korban Arif, terdapat ketidakjelasan pencatatan keuangan di kantornya.
“Saya tak hapal berapa banyak transaksinya yang tahu persis itu pihak SKAI, kantor pusat,” kata Irwan terkekeh.
“Penarikan cek, kalau transaksi di atas Rp10 miliar baru otorisasi pada saya. Kalau di bawah itu otorisasi bawahan seperti manager operasional maupun supervisor BJB,” gamblangnya.
“Pada tanggal 30 Desember 2017 ada transaksi sebesar Rp 6,5 miliar dari rekening Arif Budiman. Saat itu Indra yang mentransaksikannya ke Rusli sebesar Rp1,1 miliar, sisanya transaksi dipecah-pecah. Transaksi ini untuk pencapaian target kinerja terdakwa Indra dan Indra meminta bantuan ke teller Tary,” jelas Irwan.
Karena kasus ini Indra diberhentikan dari BJB sedangkan ia diberikan sanksi peringatan karena tidak melakukan monitoring.
Terkait CCTV bagaimana? Tanya JPU. “Ketika kasus ini mencuat saya tahu CCTV dalam kondisi rusak dan tidak ada backup data karena rekaman akan tertimpa setelah dua tiga bulan dan backupnya juga rusak. Itu yang disampaikan manager operasional Sony kepada saya, yang mulia,” katanya.
Auditor SKAI BJB Pusat Asep datang ke Pekanbaru untuk melakukan audit karena dalam laporan Arif mengaku transaksi keuangannya tidak sempurna.
Sebuah cek tidak bisa dicairkan bila syarat formil tidak terpenuhi dan tidak adanya dana tersedia.
Harusnya saat pencairan cek, supervisor maupun manager operasional yang melakukan konfirmasi ke nasabah.
Indra pegawai yang sering berinteraksi dengan korban Arif. Apakah pembayaran kredit dari dana masuk proyek apakah bisa dilakukan tanpa sepengetahuan bagian kredit. Dana proyek ini yang masuk diblokir dan yang berhak membuka blokir adalah manager operasional maupun supervisor. Teller berhak melihat berapa jumlah rekening nasabah.
SKibl