TELUKKUANTAN(SK)-Pihak Polres Kuansing dalam seminggu ini aktif dalam penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah hukumnya. Penangkapan pelaku sampai pemusnahan alat tambang atau dompeng sudah dilakukan.
Namun Pakar Lingkungan Nasional Dr Elviriadi meminta kepada aparat khususnya pihak Polres Kuansing agar dapat melanjutkan penertiban atau penanganan ke unit usaha yang lebih besar terorganisir dengan modal yang besar. Hal ini gunanya untuk menepis tanggapan miring masyarakat yang menyatakan adanya ketidak seimbangan dalam penertiban yang dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum.
”Untuk menepis tanggapan miring itu, aparat harus melanjutkan penertiban PETI ini ke unit usaha yang lebih besar. Istilahnya jangan pandang bulu,”ujar Elviriadi yang sehari-hari juga mengabdi sebagai dosen di salah satu Universitas di Riau ini.
Menurut Elviriadi, aparat juga harus menelusuri aktor intelektual dan oknum pembeking jika ada “something” dibalik ketidak-seimbangan penegakan hukum PETI di Kuansing. Juga seharusnya mulai masuk ke penekanan dan prioritas
Pada skala usaha besar dan pemodal besar, karena kerusukan DAS Sungai Kuantan lebih mengancam kelangsungan kehidupan manusia dan perairan.
”Kalau aparat berhasil mengungkap aktor intelektual dan oknum pembeking ini. Pasti masyaraka pun akan memberikan apresiasi. Dan ini akan menjadi nilai lebih aparat dalam melakukan pemberantasan PETI,”ujar Elviriadi lagi.
Elviriadi juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing agar tidak berpangku tangan dan sudah seharusnya mencari solusi konkrit dan permanen untuk masyarakat kecil yang mencari sesuap nasi dari kegiatan tersebut. Sebagai mana yang harus dilakukan oleh Pemkab yang harus menjaga masyarakatnya agar tidak terlantar akibat tidak memiliki pekerjaan.
”Sudah seharusnya Pemkab mencari solusi. Mau ke mana masyarakat harus mencari nafkah. Itu adalah tanggung jawab Pemkab,”ulas Elvi lagi.
Lebih lanjut Elvi menjelaskan bahaya mercuri salah satu alat pendukung untuk memperoleh emas itu, bisa mengancam nyawa manusia. Bahaya pada kesehatan minimal gangguan pencernaan akut, diare, musnahkan kehidupan Biota dasar sungai, kematian plankton dan perikanan darat.
Sk04