ROKANHULU(SK)–Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (HIMAROHUL) -RIAU, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Riau, Senin (14/3/22). Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul 6 lantai.
Dalam laporan yang merupakan tuntutan Mahasiswa asal Rohul di Pekanbaru itu, meminta kepada Kejati Riau bekerjasama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Riau mengusut tuntas dengan cara melakukan audit anggaran pembangunan RSUD Rohul yang menelan anggaran Rp 82, 8 Milyar itu.
“ini sesuai dengan statement Gubernur Riau yang meminta hasil audit tersebut, akan tetapi sampai saat ini hasil audit RSUD tersebut belum juga ada. Sedangkan bangunannya tak kunjung selesai. Kami menilai, ada dugaan korupsi dalam pembangunannya, sehingga terbengkalai seperti ini,”sebut Ketua Himarohul Wirandi Mustafa melalui Korlap Elmuzi Emzen.
Menurut Elmuzi, Himarohu Riau sangat mendukung kebijakan Gubernur Riau dalam meminta agar audit penggunaan anggaran pembangunan RSUD Rohul tersebut. Pihaknya juga meminta kepada Kejati Riau menjadikan tuntutan mereka sebagai prioritas. .
“Hal ini dikarenakan kondisi pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Rokan Hulu sangat tidak memungkinkan dan tidak memadai. Masyarakat yang sakit kebanyakan harus dirujuk dulu kerumah sakit daerah tingkat Provinsi dikarenakan fasilitas yang tidak memadai”ucap Elmuzi didampingi Sand Putra.
Menurut Elmuzi, pembangunan RSUD Rohul 6 lantai itu dimulai dari tahun 2011 silam, dengan tiga kali penganggaran dari APBN. Bahkan untuk kepanjutannya dianggarkan dari Bankeu Provinsi Riau. Namun, hingga kini, masih belum selesai dan terbengkalai.
“Kami dari HIMAROHU Riau akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas demi kesejahteraan dan masyarakat Kabupaten Rokan Hulu mendapatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik dan memadai,”tutupnya.
Berdasarkan data yang dirangkum, di tahun 2020 lalu, Pemkab Rohul berencana melanjutkan pembangunan RSUD Rohul 6 lantai itu. Hal ini berdasarkan hasil audit fisik dan kualitas gedung RSUD Rokan Hulu (Rohul) enam lantai yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau (Unri) menyatakan bangunan fisik gedung tersebut layak untuk dilanjutkan.
Namun, dengan catatan, untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut harus ada perencanaan perubahan pada tata ruang yang disesuaikan dengan standar nasional akreditasi rumah sakit. Dalam perlu dilakukan DED ulang untuk pembangunannya.
Bahkan saat Kunjungan Kerja ke Rohul, Gubernur Riau Syamsuar sempat mengatakan bahwa Pemprov Riau siap membantu anggaran lanjutan pembangunannya RSUD yang terbengkalai di dalam APBD Riau, dengan catatan gedung RSUD itu dilakukan audit oleh LPPM Unri.
Untuk menuntaskan pembangunan fisiknya berdasarkan hasil audit LPPM Unri dan BPKP Riau, dibutuhkan anggaran sekitar Rp27 miliar, di luar pengadaan alat kesehatan dan meubeler. Bahkan, pada APBD Rohul tahun 2020, telah dialokasikan anggaran untuk konsultasi perencanaan lanjutan pembangunan gedung dengan anggaran sekitar Rp1 miliar.
SK/AS