Minggu, Juni 4, 2023
Beranda BERITA UTAMA BJB Pernah Keluarkan Surat Siap Ganti Rugi Korban Rp3,025 miliar

BJB Pernah Keluarkan Surat Siap Ganti Rugi Korban Rp3,025 miliar

PEKANBARU(SK) – Sidang lanjutan pembobolan rekening nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru dengan terdakwa teller BJB Tarry Dwi Cahya kembali digelar, Senin (4/10/2021).

Agenda persidangan yang dipimpin Hakim Dahlan SH MH ini mendengarkan keterangan dari mantan Pimpinan Cabang BJB Pekanbaru Rachmat Abadi.

Rahmat mengakui pernah mengeluarkan surat kepada korban Arif Budiman dengan nomor: 0117/PEK-OJA/2020 tertanggal 20 Maret 2020 yang isinya BJB bersedia membayar ganti-rugi kepada korban sebesar Rp3,025 miliar.

Majelis hakim yang diketuai Dahlan SH MH mencecar Rachmat soal bukti Arif menerima uang yang dicairkan terdakwa Indra Osmer Hutahuruk (sidang terpisah) dan Tarry Dwi Cahya. Dimana korban mengaku jika tanda tangannya dipalsukan dalam sejumlah transaksi pencairan cek dan korban tidak pernah menerima uang yang dicairkan terdakwa.

“Dokumen apa yang harus dilengkapi pelapor (korban) Arif kalau menurut BJB dia sudah terima uang tersebut?” tanya hakim Dahlan.

Rachmat kelabakan dan menjawab tidak tahu. “Ngak tahu yang mulia,” kata Rachmat.

Hakim pun heran mengapa sebagai Kepala Cabang Rachmat tidak tahu dokumen apa yang harus dilengkapi Arif.

“Wah, Anda sebagai Kepala Cabang masak ngak tahu dan ngak paham. Tapi sudahlah, kalau memang tak tahu,” kata hakim.

Hakim Dahlan kembali menyinggung soal rekaman CCTV yang menurut BJB tidak ada datanya lagi. Rekaman back up juga disebut pihak BJB rusak.

“Saat saya bertugas sebagai Kepala Cabang di BJB Pekanbaru, saya dapat informasi kalau back up rekaman CCTV hilang,” kata Rachmat.

Pada kesempatan itu, JPU menanyakan soal surat yang pernah dibuat saksi untuk Arif Budiman. Dalam surat itu, Rachmat menyatakan kalau BJB siap untuk mengganti rugi Arif sebesar Rp3,025 miliar. Rachmat mengakui surat itu dia yang membuatnya.

Rachmat pun diminta hakim membacakan surat dengan nomor: 0117/PEK-OJA/2020 tertanggal 20 Maret 2020. Dimana dalam surat itu, Rachmat menjelaskan, menjawab surat saudara nomor:.0012/CV/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal tanggapan hasil pemeriksaan transaksi dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

1 Berdasarkan hasil verifikasi terhadap 56 transaksi yang belum dapat saudara terima kami informasikan bahwa Bank BJB dapat melakukan penggantian atas nilai transaksi setinggi-tingginya sebesar Rp3,025 miliar dari 22 transaksi saudara (rincian transaksi terlampir).

2. Penggantian sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas berlaku efektif dalam hal saudara dan para pihak terafiliasi menyatakan secara tertulis hal-hal di bawah ini: a. Menerima dan mengakui seluruh transaksi di bank BJB yang telah dilakukan baik oleh saudara dan para pihak terafiliasi yang sebelumnya belum dapat saudara terima.

b. Mencabut atau membatalkan seluruh laporan/pengaduan/gugatan yang telah diajukan baik secara perdata maupun pidana yang terkait dengan seluruh transaksi yang saudara dan/atau para pihak yang terafiliasi lakukan di Bank BJB.

c. Seluruh permasalahan antara saudara dengan para pihak terafiliasi dengan Bank BJB dinyatakan telah selesai.

d. Di kemudian hari, baik saudara maupun para pihak yang terafiliasi tidak akan mengajukan gugatan/laporan/pengaduan kepada Bank BJB.

Adapun terkait dengan penyelesaian kewajiban saudara atas fasilitas kredit saudara dan pada pihak terafiliasi di Bank BJB dikembalikan pada hak dan kewajiban debitur sesuai dengan perjanjian kredit yang telah ditandatangani.

Terkait dengan surat ini, PH terdakwa menunjukkan bahwa Rachmat mengeluarkan surat lanjutan tertanggal 3 Mei 2020 yang isinya antara lain mengenai segala kerugian menjadi tanggung jawab pemilik rekening (nasabah).

Terkait adanya dua surat ini, hakim Dahlan menanyakan pada saksi Rachmat apakah surat pertama sudah dibatalkan sebelum mengeluarkan surat kedua? “Belum yang mulia,” jawab Rachmat.

Hakim pun mengatakan sangat aneh sebagai pimpinan cabang BJB, Rachmat tidak mengetahui dan tidak mengerti surat yang dikeluarkannya dan ditandatanganinya.

“Kau membuka celah hukum di situ. Dimana-mana kalau surat yang pertama dianggap tidak sesuai maka surat itu dibatalkan. Ada surat pembatalannya, bukan malah membuat surat baru,” tegas Dahlan SH.

Menjelang akhir keterangannya diambil, hakim Dahlan kembali menanyakan ketika terjadi kerugian nasabah akibat adanya penyimpangan SOP dan SOP dilakukan tetapi ada kerugian bagaimana tanggung jawab BJB terhadap masalah ini? Rahmat mengaku tidak tahu.

SK/ibl

Most Popular

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong Wartawan Berkompeten

PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

Nasional

Sepasang Murid Riau Juara Silat Nasional

0
CIBUBUR -- Sepasang murid SD dari Pekanbaru sabet medali emas tingkat nasional pencak silat. Prestasi tersebut diraih Muhammad Rendi, murid SD MIT Fathrizk dan...

Tiga Kandidat Calon Ketum PB PGRI, Bersatunya Pemilih dari Luar Pulau Jawa

0
JAKARTA(SK)-Pemilihan Ketua Umum PB PGRI bakalan seru nantinya. Dalam Konfrensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kalimantan Timur, Samarinda muncul...

Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di 300 Kota/Kabupaten secara Bertahap Mulai Februari...

0
Jakarta(SK) – Mengawali tahun 2023, Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan dan kesetaraan akses konektivitas digital berteknologi terdepan bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan kembali...

Banyak Ketua PGRI di Indonesia Tidak Punya Hak Pada Kongres, PGRI Rohil Usul Dilaksnakan...

0
JAKARTA(SK)-Pada tahun 2024 pesta demokrasi yakni pemilihan umum dilaksanakan diseluruh Indonesia. Pertama dalam sejarah demokrasi di Indonesia melaksanakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala...

Kebersamaan M Syafii dan Gatot Eddy Pramono, Memajukan Pendidikan  Memberikan Perlindungan Guru

0
JAKARTA(SK)- Calon Ketua Umum (Caketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr Muhammad Syafii MSi bertemu secara langsung dengan Ketua Umun Persatuan Masyarakat Riau...

Riau

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

0
Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

0
PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

0
Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong...

0
PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

PWI Rohul Asah Kemampauan Wartawan Menulis Feature

0
SUMBAR(SK)----Sebanyak 19 orang wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengasah kemampuan wartawannya dalam menulis karya jurnalistik, salah...

Hukum

Gerebek Sebuah Gubuk di Mahato, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu

0
ROKANHULU(SK)-Seorang pemuda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial SM (35) mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambusai Utara. Pria yang diketahui...

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita...

0
PEKANBARU(SK) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 276 kilogram di Mapolda...

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

0
PEKANBARU(SK)-Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau. H Dheni Kurnia, Ketua JMSI Provinsi Riau...

Iptu Rudi Sitinjak Polisi Tegas dan Humanis Dengan Segudang Prestasi Olahraga, Kembali Harumkan Nama...

0
PEKANBARU(SK) - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudi Artono Sitinjak, merupakan personel polisi berprestasi di bidang olahraga. Pria yang menjabat sebagai Plh Kasi Propam Polres...

Nurhayati Tak Kuasa Menahan Tangis, Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impiannya.

0
INHU(SK) - Sambil menggendong cucunya yang masih Balita, Nurhayati (52 tahun), warga Desa Petaling Jaya, Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tak kuasa menahan...

Kesehatan

Tangkal Bencana Asap, Dandim Bengkalis ajak Sektor Perusahaan ikut Cegah Karhutla

0
DURI(SK)– Tak hanya pemerintah daerah (Pemda) Bengkalis, maupun TNI/Polri. Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto juga ingatkan seluruh sektor usaha maupun...

Entaskan COVID-19, Dandim Bengkalis Ajak Seluruh Perusahaan di Duri Percepat Vaksinasi

0
DURI(SK)– Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto gelar silahturahmi dengan seluruh pimpinan perusahaan di wilayah tugas Koramil 03/Mandau, Rabu (30/3). Kegiatan itu...

Wakapolri Beri Penghargaan Atas Pencapaian Vaksinasi Tertinggi Di Wilayah Hukum Polda Riau

0
PEKANBARU(SK) - Kegiatan Vaksinasi serentak dilaksanakan di seluruh wilayah  jajaran Polda Riau dengan jumlah 317 titik dengan target sasaran  64.000 Dosis, sedangkan di kota...

Capaian Vaksinasi di Riau Tinggi, Wakapolri Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Jaga Ketat Prokes

0
PEKANBARU(SK) - Meski pencapaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Riau tinggi, namun masyarakat diminta tidak ber euforia, dan mengabaikan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Wakapolri,...

D’Royal Skin Aesthetic Clinic Kini Hadir di Pekanbaru

0
PEKANBARU(SK)- Grand Opening D'Royal Skin Aesthetic Clinic Berlangsung Semarak. Kegiatan beralamat di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu 13 Maret 2022. Kegiatan diawali dengan sambutan...