Jember – Bocah 12 tahun ditemukan tewas di Sungai Mayang Dusun Tirtoasri, Desa Jatisari, Kecamatan Ambulu. Korban tewas terseret arus saat mandi bersama teman-temannya.
Korban bernama Keni Pradita, warga Dusum Jatirejo, Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo. “Korban dari keterangan keluarga, siswa kelas 6 SD. Hanyut saat mandi di sungai tidak jauh dari rumahnya,” kata Kapolsek Ambulu AKP Sudariyanto,” Selasa (24/11/2020).
Menurut Sudariyanto, korban awalnya mandi dengan beberapa temannya di sungai sekitar pukul 09.30 WIB. Saat asyik mandi, tiba-tiba korban hanyut terbawa arus.
Beberapa temannya berusaha menolong dengan menarik tangan korban. Namun karena arus yang sangat kuat, korban akhirnya terbawa aliran sungai.
Teman korban pun lari sambil menangis dan melaporkan kejadian itu kepada warga lainnya. Selanjutnya, warga mendatangi lokasi bersama petugas kepolisian untuk melakukan penyisiran.
Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Apalagi, kondisi hujan dan arus sungai sangat deras. Sekitar satu jam lebih berselang, mayat korban ditemukan mengambang di sungai di wilayah Ambulu.
“Saat ditemukan, kondisi mayat tidak memakai pakaian sama sekali. Menguatkan informasi yang kita terima, bahwa korban ini sebelumnya mandi,” terang Sudaryanto.
Polisi, sambung dia, melakukan visum terhadap mayat korban. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. “Keluarga juga menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.
Pihak keluarga juga menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Selanjutnya, mayat korban dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
SK/DTK