SENTRAKABAR – Fakta baru kasus pemerkosaan mahasiswi secara bergilir oleh sejumlah pria di Kota Makassar mulai terungkap. Polisi menyebut eksekutor pemerkosaan ada 3 orang.
“Yang boleh dibilang eksekutor untuk pemerkosaan, yang 3 orang,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Jalan Pengayoman, Selasa (22/9/2020).
Meski 3 orang yang menjadi eksekutor, polisi tetap menahan 7 orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Polisi menyebut 7 orang tersebut termasuk 1 wanita di antaranya memiliki peran dalam proses pemerkosaan bergilir.”Jadi memang dari ketujuh pelaku ini ada peran masing-masing,” katanya.
Polisi sendiri menjadwalkan gelar perkara kasus ini siang ini untuk menentukan status hukum masing-masing terduga pelaku.
“Insyaallah siang ini kami melakukan gelar perkara untuk menentukan status 7 orang ini,” kata Kompol Jamal.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban dan juga terhadap tujuh orang terduga pelaku. Selain itu, polisi telah menuntaskan prarekonstruksi.”Prarekon di TKP untuk lebih mengetahui peran masing-masing pelaku ini,” katanya.
SK/DTK