Pekanbaru—Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Riau menggelar seminar hasil pendataan disabilitas di Riau dengan tema ‘penelitian partisipatif terhadap jenis & sebaran penyandang disabilitas serta persepsi terhadap peningkatan kapasitas penyandang disabilitas’, selama dua hari yakni Senin (28/12/2020), malam dan Selasa (29/12/2020) pagi.
Sebagai narasumber yakni Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Provinsi Riau Eva Ismail, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi, Ketua DPD-PPDI Surflayman, dan moderator Kurniawan.
Mengingat kondisi yang sedang pandemi Covid-19, maka seminar dihadiri oleh satu orang perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang ada di Riau, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua DPD-PPDI Surflayman menyebut, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat ada 3761 warga Riau yang terdata disabilitas.
Dari hasil pendataan didapatkan bahwa sebagian besar penyandang disabilitas bekerja di sektor nonformal seperti berdagang, wirausaha, dan bekerja serabutan lainnya, sebagian mereka masih ada yang bersekolah, tidak bekerja, tinggal di rumah orang tua.
”Masih sangat sedikit penyandang disabilitas yang bekerja di pemerintahan dan petusahaan-perusahaan. Ada disabilitas yang menjadi pegawai negeri dan kebetulan pada hari ini ada salah satu peserta seminar yang baru menyelesaikan sarjananya. Tentunya yang sarjana ini bisa menjadi motivasi bagi para disabilitas lain,” kata Surflayman.
Kemudian, di sektor pendidikan masih banyak teman-teman disabilitas yang tidak sekolah. Sebagian lagi hanya mengenyam sampai pendidikan tingkat menengah pertama (SMP).
“Jadi masih sedikit penyandang disabilitas yang memiliki pendidikan tingkat lanjutan atas. Apalagi sarjana. Ini tentunya berakibat bagi teman-teman akan sulit untuk mendapatkan perkerjaan baik di pemerintahan maupun swasta,” kata Ketua DPD-PPDI.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi yang resmi membuka seminar ini mengatakan, pihak Dinas Sosial Provinsi Riau berusaha mensejahterakan kawan-kawan disabilitas. ”Kami telah menerima kawan-kawan disabilitas sebanyak tiga orang sebagai honorer di Dinas Sosial,” ujar Tengku Zul Efendi.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Provinsi Riau Eva Ismail mengungkapkan kendala dalam pencapaian 2 persen kuota disabilitas diterima bekerja di perusahaan BUMN, PNS dan perusahaan swasta.
”Undang-undang sudah mengatur bahwa BUMN, ASN atau perusahaan wajib menerima pegawainya 2 persen disabilitas. Nah kendalanya untuk merekrut 2 persen ini ada ujiannya dari BKD Riau. Mungkin kouta dibutuhkan akutansi 10 orang tetapi disabilitas tamatan akutansi tidak ada, atau ada tapi 1 atau 2 orang. Jadi koutanya tidak bisa mencukupi yang sesuai dengan tamatan yang dibutuhkan. Itulah kendala kita. Tapi bisa saja akutansi yang dibutuhkan 5 orang dan disabilitas ada 5 orang juga yang tamatan akutansi, maka yang 2 persen tadi bisa mencukupi. Bisa saja kan,” ungkap wanita berkacamta yang selalu menggunakan masker.
Ditambahkan Kasi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Provinsi Riau Iit Susanti, usai seminar, Undang-undang tahun 2016 telah diundangkan lagi yakni PP pada tanggal 13 Oktober 2020 dan regulasinya akan dilaksanakan.
”Nah kesulitannya kualifikasi kompetensi. Misalnya, tamatan S1 maksimal usia 30 sementara disabilitas usia 40. Ini tentunya tidak memehuni kualifikasi. Atau ada juga yang usinya 30 tapi jurusannya tidak sesuai yang dibutuhkan. Jadi INI dilema penerimaan di PNS atau BUMN. Itulah kendala kita untuk mencapai yang 2 persen itu. Ada upaya vokasi (keterampilan) oleh pemerintah pusat di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai Inpres no 9 tahun 2020 yang dikeluarklan Presiden Jokowi. Ini diharapkan bisa menghasilkan tenaga kerja hingga mencapai 2 persen. Karena disabilitas sudah memiliki skil yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan PNS atau BUMN,” sebut Iit.
Salah satu peserta bernama Wan Kamarunzan asal Kabupaten Rohil yang dijumpai sentrakabar.com mengaku, pihaknya sangat antusias mengikuti seminar ini.
”Saya sebelumnya tinggal di Palembang, kemudian saya pindah ke Rohil, ternyata di Rohil Dinas Sosialnya kurang memperhatikan disabilitas. Saya menghubungi Dinsos Palembang untuk menghubungi Dinsos Rohil agar mau memperhatikan disabilitas. Barulah Dinsos Rohil mau memperhatikan disabilitas. Makanya sekarang saya bisa mengikuti seminar ini,” tutur Wan Kamaruzaman.
sk03