JAKARTA (Sentrakabar) – Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil menambahkan fitur status hukum seseorang dalam database kependudukan.
Dengan begitu, para pelaku kejahatan atau buronan tidak punya celah menyalahgunakan data kependudukan.
“Agar ditambah satu fitur lagi, misalnya terkait dengan daftar pencarian orang (DPO) atau buronan,” kataTito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (6/8/2020).
“Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO maka akan menjadi alert system sehingga para buron tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum mereka memenuhi tuntutan hukum,” lanjut Tito.
Setelah alert menyala, kata Tito, Dukcapil bisa langsung menghubungi lembaga penegak hukum seperti KPK, Polri Kejaksaan Agung agar menangkap buronan ini.
Sebagai mantan Kapolri, Tito meyakini database kependudukan Dukcapil yang dilengkapi itu akan membantu Polri melakukan revolusi penyidikan dan penyelidikan pelaku kejahatan.
Tito pun mendorong Kejaksaan Agung agar dapat meningkatkan pemanfaatan database Dukcapil dalam mendukung penyidikan dan penyelidikan khususnya dalam tindak pidana korupsi.
“Demikian juga dengan Kejagung khususnya untuk kasus-kasus Tipikor, dalam teknik interogasi pemeriksaan dan lainnya data dukcapil sangat bermanfaat mempercepat kerja kita,” tutur Tito.
Sebelum menggunakan data Dukcapil, kata Tito kalau ada kasus pencurian atau kasus kriminal lainnya Polri melakukan penyidikan forensik dengan bukti sidik jari pelaku kejahatan di TKP.
Sidik jari kemudian disimpan sampai ditangkap tersangka pelakunya. Barulah sidik jari dicocokkan dengan tersangka.
“Itu metode konvensional. Sekarang dengan menggunakan data Dukcapil begitu ada sidik jari tidak perlu mencari orangnya. Langsung saja dicocokkan dengan sistem database kependudukan Dukcapil,” kata Tito.
“Dalam hitungan detik sudah diketahui siapa pemilik sidik jari. Ini membuat revolusi atau percepatan pengungkapan kasus kejahatan di kepolisian,” jelasnya.
Bahkan, lanjut dia, apabila tubuh korban kecelakaan atau bencana alam sudah hancur dan wajah tidak bisa dikenali bisa terbantu dengan database kependudukan.
Namun, Tito juga menekankan, agar penggunaan database kependudukan selalu dijaga untuk menghindari ‘abuse’ terhadap kerahasiaan data pribadi.
“Kita harus jaga hak privacy yang bersangkutan,” tambah Tito. Sk/kpc