
Adapun tambahan anggaran ini sebelumnya diajukan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Saat itu, diajukan tambahan anggaran Rp 400 miliar. Namun angka yang disetujui adalah Rp 350 miliar.
Terkait adanya persetujuan penambahan anggaran ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih kepada DPR. Ia mengatakan, bahwa pembangunan kembali gedung ini sangatlah penting karena kebakaran telah menyebabkan kerusakan berat di gedung tersebut.
“Kejaksaan telah sampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2021 yaitu sebanyak 400 miliar rupiah, dan alhamdulillah telah dikabulkannya (Rp 350 miliar) kami ucapkan terima kasih atas tambahan anggaran ini,” kata Burhanuddin.
“Kebutuhan pembangunan gedung utama tersebut sangat mendesak untuk dipenuhi karena kebakaran menyebabkan kerusakan berat terhadap bangunan gedung tempat tugas Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung,” sambungnya.
Sebelumnya, anggaran 2021 bagi Kejagung adalah Rp 9.243.319.486.000. Dengan adanya tambahan ini, sehingga anggaran Pagu APBN Kejagung di 2021 adalah Rp 9.593.319.486.000.
Sk/kmp