Bandung (sentrakabar) – Jagat maya kini digegerakan dengan video viral milik akun Tiktok Kenneth William yang diduga telah memposting masjid yang menyetel lagu DJ.
Dalam uggahannya di akun Tiktok @kenwilboy ia mengaku tengah mendengar alunan musik berirama seperti DJ.
“Guys, gua lagi jalan-jalan terus gua ngedenger suara ini nih, ternyata suaranya dari sana nih. Yang nyetel lagu ini bener-bener gak ada akhlak, kacau kacau. Haduh, pusing gua,” ungkap Kenneth sembari memperlihatkan masjid dan menggelengkan kepalanya.
Aksinya pun mengundang banyak kecaman dari para netizen, hingga akhirnya ia memposting kembali sebuah video.
Dalam postingan selanjutnya, ia mengatakan bahwa apa yang ia lakukan tidak harus ada konfirmasi. Ia menganggap bahwa itu merupakan edukasi dan mengecap ‘otak lu enggak mampu’.
“Ini tuh edukasi bukan penyebar kebencian, edukasi masa ada klarifikasi,” ucap Kennet dalam video.
“Gue bingung sama orang-orang kenapa sh masih suka salah paham, otak lu aja yang enggak mampu,” sambungnya.
Atas perbuatannya tersebut, Kenneth dibawa ke kantor polisi. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya pun mengaku jika jajarannya menahan Kenneth dan menjeratnya dengan Pasal 45A ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun.
“Langsung kita tahan dengan kena ancamannya UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun,” kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin 5 Oktober 2020.
Ulung juga menjelaskan, Kenneth melakukan aksinya dengan cara merekam dirinya sendiri kemudian berucap seolah adanya suara musik dari masjid yang terletak di Jalan Pajagalan, Kota Bandung dan ditangkap di Jalan Pajagalan depan Masjid Persis 1-2.
sk/pr