Sentrakabar – DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Diperkirakan, APBD-P 2020 diperkirakan akan berkurang karena ada pandemi virus Corona (COVID-19).
“Di 2020, (pendapatan) itu Rp 57 triliun APBD-P nya. Dari (APBD murni) Rp 87,9 (triliun) jadi sekarang APBD-nya sisa Rp 57 triliun,” ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
“Memang, terkontraksi cukup besar 46 persen,” katanya.
Pendapatan anggaran itu termasuk dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun. Dana PEN akan digunakan di pembiayaan proyek yang berhenti karena COVID.
“Tahun ini kita dapat Rp 3,2 T. Itu akan dipakai untuk 6 kegiatan. Ada infrastruktur, kebudayaan. Proyek-proyek yang ditetapkan di 2020 lalu karena COVID dia berhenti. Itu dibiayai dengan PEN ini,” kata M Taufik.
“Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover,” sambungnya.
Penurunan di APBD 2020 akan sangat berpengaruh di APBD 2021. APBD DKI Jakarta tahun 2021 disebutnya tidak akan jauh dari angka Rp 57 triliun.
“Mungkin APBD murni 2021 RP 60-an triliun,” ucap Taufik.
SK/DN