Jumat, Juni 2, 2023
Beranda BERITA UTAMA Jejak Kasus yang Membuat Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Hingga Ditahan

Jejak Kasus yang Membuat Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Hingga Ditahan

Jakarta – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Begini sekilas jejak kasus kerumunan yang membuat Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka hingga ditahan.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada Kamis (10/12/2020). Habib Rizieq jadi tersangka bersama 6 orang lainnya.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Yusri menyebutkan keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara. Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 dan 216 KUHP.

Habib Rizieq kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Habib Rizieq menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka. Setidaknya lebih dari 12 jam menjalani pemeriksaan, akhirnya Habib Rizieq keluar ruang penyidikan. Ia keluar dengan mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Lantas bagaimana jejak kasus kerumunan yang membuat Habib Rizieq mendekam di Rutan Polda Metro Jaya?

Acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, berlangsung Sabtu (14/11). Acara ini menimbulkan kerumunan massa karena dihadiri masyarakat dengan jumlah yang masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Polisi segera bertindak terkait kerumunan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait acara tersebut. Polda Metro Jaya membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Polisi Panggil Pejabat DKI hingga Penyelenggara Acara Maulid Akbar di Petamburan

Tiga kelompok tersebut mulai dari pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11).

Anies dimintai klarifikasi selama 6 jam dengan total dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Anies menyebutkan jawaban yang dia berikan mencapai 23 halaman jawaban.

Keesokan harinya, giliran ketua panitia acara Maulid Nabi SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, yang menjalani klarifikasi polisi pada Rabu (18/11/2020). Haris dimintai keterangan selama 14 jam dengan 37 pertanyaan yang dilontarkan penyelidik.

Pada Senin (23/11), giliran Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria yang memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa selama 8 jam, Riza Patira mengatakan telah menjawab 46 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta ketua panitia acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Beberapa saksi tersebut dari Kasatpol DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Camat Jakarta Pusat, Camat Tanah Abang, Kadinkes DKI Jakarta, hingga Senior Manager Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta.

Habib Rizieq Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Polisi juga sudah dua kali memanggil Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan ini. Habib Rizieq Shihab selalu mangkir dari panggilan polisi dalam pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq sedianya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) kemarin. Namun, Habib Rizieq kembali absen dari pemeriksaan setelah dua kali panggilan tersebut.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyampaikan Habib Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena alasan masih pemulihan. Namun polisi tidak menerima surat keterangan dokter terkait kondisi Habib Rizieq tersebut.

“Sampai saat ini belum (mendapat surat keterangan dokter), cuma menyampaikan saja ada kegiatan,” imbuhnya.

Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Penghasutan dalam Kerumunan di Petamburan

Polisi melakukan gelar perkara kasus kerumunan Petamburan pada Selasa (8/12). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status terhadap 6 saksi tersebut, termasuk Habib Rizieq.

“Selasa kemarin tanggal 8 (Desember) tim penyidik Krimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana karantina kesehatan dan pelanggaran Pasal 160 KUHP di acara akad nikah putri MRS,” katanya.

Penjelasan FPI soal Acara di Petamburan

Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif mengklaim acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan sudah dengan izin pihak kepolisian.

“Pertama, kita sudah koordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan, termasuk dengan pihak kepolisian, untuk menjaga protokol COVID agar tetap bisa kita kendalikan, kita laksanakan. Dan sudah mulai dipasang cuci tangan, kemudian bilik disinfektan, kita sudah pasang di beberapa titik dan di depan juga panitia sudah membagikan masker kepada jemaah yang tidak membawa masker, termasuk pihak kepolisian sudah ikut membagi-bagikan masker di sana,” kata Slamet di DPP FPI, Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Slamet menuturkan panitia acara sudah memberikan arahan kepada jemaah yang hadir untuk menjaga jarak. Slamet menyebut pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar protokol kesehatan dapat terlaksana di lokasi acara.

Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12) sekitar pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Ia datang dalam status tersangka. Habib Rizieq menyatakan siap diperiksa sebagai tersangka.

“Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Habib Rizieq saat tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2020).

Sementara, polisi mengatakan tidak ada pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab hari ini. Polda Metro Jaya menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri ke polisi.

“Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

“Dia takut, sehingga dia menyerah,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Habib Rizieq Menjalani Serangkaian Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Penghasutan

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ia langsung menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.

Ia ditanya penyidik sejumlah hal. Salah satunya seputar FPI.

“Jadi sampai pukul 21.00 WIB malam ini, Habib Rizieq masih pertanyaan-pertanyaannya masih seputar tentang FPI,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq total menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.

Habib Rizieq akhirnya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Ditahan

Setelah lebih dari 12 jam akhirnya Habib Rizieq keluar ruang pemeriksaan. Ia keluar dengan mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.

Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Setiba di depan Rutan Polda Metro Jaya, ia sempat menunjukan tangan yang sedang diborgol. Habib Rizieq sempat berkomentar soal penahanannya.

“Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum,” ujar Rizieq.

Habib Rizieq Shihab resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan.

“Kemudian tersangka MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kita tahan, kita lakukan penahanan oleh penyidik itu dimulai tanggal 12 Desember selama 20 hari ke depan sampai tanggal 31 Desember 2020,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Habib Rizieq Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik

Habib Rizieq Shihab setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan oleh Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik.

“Kemudian dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS, jadi mulai 11.30 WIB, dan tadi selesai jam 22.00 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12). dini hari.

Argo mengatakan setelah pemeriksaan selesai, penyidik juga kembali membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq. Dia memastikan hak Habib Rizieq sebagai tersangka terpenuhi.

“Dan kemudian setelah selesai diperiksa, penyidik membacakan kembali berita acara pemeriksaan tersebut, dan kemudian ada beberapa diperbaiki atau ditambahi oleh tersangka. Jadi kita melayani dengan baik, kita layani apa-apa saja yang kekurangan daripada jawaban tersangka di dalam berita acara pemeriksaan,” jelas Argo.

Habib Rizieq Ditahan Agar Tak Melarikan Diri

Polisi mengatakan ada dua alasan melakukan penahanan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS). Salah satunya agar Habib Rizieq tidak melarikan diri.

“Alasan penahanan ada dua yaitu objektif dan subjektif,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).

Argo menjelaskan sejumlah alasan subjektif penahanan Habib Rizieq, yakni agar Habib Rizieq tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Selain itu, alasan penahanan subjektif lainnya adalah agar Habib Rizieq tidak mengulangi perbuatannya.
Sk/dtc

Most Popular

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong Wartawan Berkompeten

PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

Nasional

Sepasang Murid Riau Juara Silat Nasional

0
CIBUBUR -- Sepasang murid SD dari Pekanbaru sabet medali emas tingkat nasional pencak silat. Prestasi tersebut diraih Muhammad Rendi, murid SD MIT Fathrizk dan...

Tiga Kandidat Calon Ketum PB PGRI, Bersatunya Pemilih dari Luar Pulau Jawa

0
JAKARTA(SK)-Pemilihan Ketua Umum PB PGRI bakalan seru nantinya. Dalam Konfrensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kalimantan Timur, Samarinda muncul...

Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di 300 Kota/Kabupaten secara Bertahap Mulai Februari...

0
Jakarta(SK) – Mengawali tahun 2023, Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan dan kesetaraan akses konektivitas digital berteknologi terdepan bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan kembali...

Banyak Ketua PGRI di Indonesia Tidak Punya Hak Pada Kongres, PGRI Rohil Usul Dilaksnakan...

0
JAKARTA(SK)-Pada tahun 2024 pesta demokrasi yakni pemilihan umum dilaksanakan diseluruh Indonesia. Pertama dalam sejarah demokrasi di Indonesia melaksanakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala...

Kebersamaan M Syafii dan Gatot Eddy Pramono, Memajukan Pendidikan  Memberikan Perlindungan Guru

0
JAKARTA(SK)- Calon Ketua Umum (Caketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr Muhammad Syafii MSi bertemu secara langsung dengan Ketua Umun Persatuan Masyarakat Riau...

Riau

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

0
Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

0
PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

0
Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong...

0
PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

PWI Rohul Asah Kemampauan Wartawan Menulis Feature

0
SUMBAR(SK)----Sebanyak 19 orang wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengasah kemampuan wartawannya dalam menulis karya jurnalistik, salah...

Hukum

Gerebek Sebuah Gubuk di Mahato, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu

0
ROKANHULU(SK)-Seorang pemuda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial SM (35) mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambusai Utara. Pria yang diketahui...

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita...

0
PEKANBARU(SK) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 276 kilogram di Mapolda...

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

0
PEKANBARU(SK)-Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau. H Dheni Kurnia, Ketua JMSI Provinsi Riau...

Iptu Rudi Sitinjak Polisi Tegas dan Humanis Dengan Segudang Prestasi Olahraga, Kembali Harumkan Nama...

0
PEKANBARU(SK) - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudi Artono Sitinjak, merupakan personel polisi berprestasi di bidang olahraga. Pria yang menjabat sebagai Plh Kasi Propam Polres...

Nurhayati Tak Kuasa Menahan Tangis, Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impiannya.

0
INHU(SK) - Sambil menggendong cucunya yang masih Balita, Nurhayati (52 tahun), warga Desa Petaling Jaya, Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tak kuasa menahan...

Kesehatan

Tangkal Bencana Asap, Dandim Bengkalis ajak Sektor Perusahaan ikut Cegah Karhutla

0
DURI(SK)– Tak hanya pemerintah daerah (Pemda) Bengkalis, maupun TNI/Polri. Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto juga ingatkan seluruh sektor usaha maupun...

Entaskan COVID-19, Dandim Bengkalis Ajak Seluruh Perusahaan di Duri Percepat Vaksinasi

0
DURI(SK)– Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto gelar silahturahmi dengan seluruh pimpinan perusahaan di wilayah tugas Koramil 03/Mandau, Rabu (30/3). Kegiatan itu...

Wakapolri Beri Penghargaan Atas Pencapaian Vaksinasi Tertinggi Di Wilayah Hukum Polda Riau

0
PEKANBARU(SK) - Kegiatan Vaksinasi serentak dilaksanakan di seluruh wilayah  jajaran Polda Riau dengan jumlah 317 titik dengan target sasaran  64.000 Dosis, sedangkan di kota...

Capaian Vaksinasi di Riau Tinggi, Wakapolri Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Jaga Ketat Prokes

0
PEKANBARU(SK) - Meski pencapaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Riau tinggi, namun masyarakat diminta tidak ber euforia, dan mengabaikan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Wakapolri,...

D’Royal Skin Aesthetic Clinic Kini Hadir di Pekanbaru

0
PEKANBARU(SK)- Grand Opening D'Royal Skin Aesthetic Clinic Berlangsung Semarak. Kegiatan beralamat di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu 13 Maret 2022. Kegiatan diawali dengan sambutan...