Pekanbaru(SK) —- Jaringan investigasi pemberantasan korupsi (Jipikor) menilai banyaknya proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Siak harus dipantau seluruh elemen masyarakat karna rentan dikorupsi. Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Jipikor Tri Yusteng Putra kepada media ini Kamis 4/11/2021.
Lanjut Yusteng, saat ini Jipikor memantau 2 pembangunan Rumah Sakit (RS) di Siak yaitu RS di Perawang dan Kandis karna menurut informasi proyek tersebut diduga diatur oleh orang yang sama,namun bukan bukan berarti proyek RS di kecamatan lain di kabupaten Siak tidak dipantau. “Karna kita lagi menunggu data lanjutan agar bisa menginvestigasi proyek RS di kecamatan kecamatan lain di Siak,” kata Yusteng.
Bahkan menurut Yusteng, saat ini pembangunan RS Perawang ini telah mendapat sorotan karna diduga tiang pancang tidak sesuai jumlah volumenya dengan spek. Kalau benar itu terjadi tentu akan berpengaruh kekuatan bangunan RS Perawang itu kedepanya.
“Kami juga mendapat kabar kalau kurangnya tiang pancang ini diduga permainan kontraktor dengan operator tiang pancang, di mana diduga operator itu mendapat keuntungan dengan menutupi jumlah tiang pancang sebenarnya,” duga Yusteng.
Kedepan Jipikor akan menyurati PT Dinamika selaku suplayer tiang pancang untuk mengetahui berapa jumlah tiang pancang yang telah dipesan kontraktor. “Apabila tiang pancang yang di pesan kontraktor tersebut tidak sesuai jumlah dengan speak yang kami miliki berarti benar dugaan tiang pancang RS Perawang itu kurang,untuk itu kita berharap pihak PT dinamika transparan terkait jumlah tiang pancang yang di pesan kontraktor RS Perawang karna ada dugaan oparator tiang pancang itu di duga karyawan PT dinamika yang menyuplai tiang pancang,” tambah Yusteng.
“Dan jika benar tiang pancang itu berkurang kita berharap pemerintah Siak jangan membayar proyek tersebut terlebih dahulu sampai kontraktor membenahi proyek RS Perawang sesuai dengan speak namun apa bila Pemda Siak tetap melakukan pembayaran proyek tersebut tentunya PPK dan PPTK layak di periksa penegak hukum,” tutup Yusteng.
SK/rls