Selasa, Juni 6, 2023
Beranda BERITA UTAMA JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Anthony Hamzah

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Anthony Hamzah

KAMPAR(SK) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kampar, meminta agar hakim Pengadilan Negeri Bangkinang menolak eksepsi mantan Ketua Koperasi Sawit Makmur Anthony Hamzah, terdakwa perusakan perumahan karyawan PT Langgam Harmuni.

Sebab, akibat peristiwa yang mencekam tersebut, karyawan PT. Langgam Harmuni mengalami kerugian sebesar Rp 409 juta. Hingga saat ini, para korban masih mengalami trauma yang mendalam, ada anak-anak dan wanita yang menjadi korban tindak pidana itu.

Dalam sidang, jaksa memohon agar hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Pengurusakan Perumahan karyawan PT Harmoni di Kampar memutuskan Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg. Perkara : PDM – 92 / KPR / 02 / 2022 An. terdakwa Dr Anthony Hamzah MP alias Antoni bin (Alm) Hamzah Lutfi telah disusun secara cermat, jelas dan lengkap serta memenuhi syarat-syarat formal maupun materiil sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP. Dan karenanya Surat Dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.

“Kemudian menyatakan eksepsi atau keberatan dari Penasehat Hukum terdakwa tidak dapat diterima dan ditolak. Selanjutnya menyatakan pemeriksaan perkara terdakwa Anthony Hamzah MP dilanjutkan,” ujar JPU Kejari Kampar Satrio Aji Wibowo SH MH kepada Majelis Hakim, Kamis (31/3) di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Satrio dalam sidang lanjutan tanggapan penuntut umum itu juga menyampaikan, eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak mendasar, tidak jelas dan telah melampaui ruang lingkup eksepsi, karena telah menyangkut materi pokok perkara yang menjadi obyek pemeriksaan sidang pengadilan.

“Jadi setelah kami membaca dan mempelajari dengan seksama eksepsi dari tim penasehat hukum terdakwa, yang disampaikan pada persidangan hari Kamis tanggal 24 Maret 2022, maka keberatan terdakwa yang disampaikan melalui penasehat hukumnya pada poin A, B, C, D, E dan F tidak wajib dan tidak akan kami tanggapi dikarenakan eksepsi penasehat hukum terdakwa tidak mendasar dan telah melampaui ruang lingkup eksepsi,” kata JPU.

Namun demikian terhadap keberatan tersebut perlu sedikit diluruskan terkait keberatan terdakwa pada poin E dan F agar tidak menjadi kesalah pahaman bagi terdakwa dan penasehat Hukum.

“Terhadap eksepsi penasihat hukum Terdakwa pada poin “E” yang menyebutkan “Berkas Perkara Yang Digunakan Berbeda” hanyalah dugaan penasehat hukum saja dikarenakan sejatinya berkas perkara yang telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bangkinang oleh tim penuntut umum adalah berkas perkara yang sama dengan Berkas Perkara yang Tim Penuntut Umum terima dari Penyidik,” kata JPU.

Dia melanjutkan, adapun apabila penasihat hukum merasa telah melihat perbedaan nomor dan tanggal dalam I (satu) Berkas Perkara baik dalam resume maupun sebagainya, tidak dapat serta merta mengindikasikan dan memastikan adanya perbedaan berkas perkara. Dimana sampai dengan saat ini pun baik terdakwa dan penasihat hukumnya juga tidak pernah membandingkan berkas perkara tersebut.

Sedangkan poin F yang menyebutkan “Tentang Pemanggilan Terdakwa untuk menghadap Persidangan Pada Pengadilan Negeri Bangkinang” kenyatanya telah diaksanakan dengan menyerahkan surat panggilan tahanan untuk sidang kepada pejabat rumah tahanan yakni Anggota Kasat Tahti Polres Kampar.

“Selain itu dapat disampaikan bahwa beberapa hari sebelum sidang pertama dimulai kami telah menyerahkan salinan surat dakwaan kepada terdakwa, dimana pada saat itu juga telah disampaikan bahwa berkas perkara terdakwa telah dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Bangkinang,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Aji, sidang perkara atas diri terdakwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan, sehingga tidak ada alasan bagi terdakwa dan penasehat hukumnya.

“Apabila tidak memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembelaan dirinya sebagai mana disampaikan penasehat hukum terdakwa dalam eksepsinya,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kampar menyampaikan, atas perintah dari terdakwa Anthony selaku Ketua Kops M Kabupaten Kampar, sekitar antara bulan Juli tahun 2020 sampai dengan sekitar bulan September tahun 2020, saksi Asep selaku bendahara Kopsa M menyerahkan uang milik Kopsa M sejumlah Rp 600 juta kepada saksi Hendra Sakti dengan cara dikirimkan sebanyak 5 kali melalui transfer ke nomor rekening BCA atas nama Hendra Sakti Efendi.

Dikatakan Aji, pada Selasa 13 Oktober 2020, Hendra Sakti memerintahkan Anton Laia, Yasozatulo Mendropa Mendrofa dan Muslim dimana ketiganya saat ini berstatus DPO untuk mengumpulkan sejumlah massa pada 15 Oktober 2020 untuk mengambil alih lahan milik PT Langgam Harmoni. Kemudian Hendra Sakti menyerahkan sejumlah uang kepada ketiga rekannya itu.

Aji melanjutkan, pada Rabu 14 Oktober 2020, masih atas perintah dari terdakwa Anthony Hamzah, bendahara Kopsa M Asep kembali menyerahkan uang milik Kopsa M sebesar Rp 100 juta kepada Hendra Sakti untuk pembayaran operasional pengerahan massa di Kebun Kopsa M. Selanjutnya pada Kamis 15 Oktober 2020, Hendra Sakti kembali bertemu ketiga rekannya yang telah mengumpulkan massa sebanyak sekitar 300 orang di sebuah warung di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

“Pada saat pertemuan itu, saksi Hendra Sakti menyerahkan sekitar 50 helai baju kaos warna hijau bertuliskan Petani Kopsa M kepada massa yang telah berkumpul tersebut. Sekitar puku 17.00 WIB, Hendra mengerahkan Anton Laia Yasozatulo Mendrofa dan Muslim serta massa sekitar 300 orang tersebut berangkat menuju ke perumahan PT Langgam Harmoni dengan menggunakan bus, mobil dan sepeda motor dengan membawa linggis, egrek, tojok dan kayu,” terang Jaksa.

Kemudian Hendra Sakti dan tiga orang rekannya bersama dengan massa sebanyak sekitar 300 orang tersebut mendatangi beberapa rumah di perumahan PT Langgam Harmoni lalu memukuli pintu-pintu rumah serta melempari jendela-jendela rumah perumahan perusahaan tersebut sehingga beberapa pintu rumah dan jendela rumah rusak.

Hendra Sakti saat itu berkata keluar kalian dari rumah ini, bawa barang-barang berharga kalian. Kalau ada barang kalian yang rusak dan hilang nanti saya yang bertanggung jawab beberapa orang dari massa yang datang bersama Hendra Sakti, Anton Laia Yasozatulo Mendrofa dan Muslim ada mengatakan kalau penghuni perumahan susah di suruh anggotanya keluar dari rumah, bakar saja dia.

“Saksi Basken RM yang melihat massa yang terus berdatangan, kemudian meminta agar orang-orang yang menempati atau menghuni Perumahan PT Langgam tersebut keluar dari Perumahan,” kata JPU.

SK/rls

Most Popular

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong Wartawan Berkompeten

PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

Nasional

Sepasang Murid Riau Juara Silat Nasional

0
CIBUBUR -- Sepasang murid SD dari Pekanbaru sabet medali emas tingkat nasional pencak silat. Prestasi tersebut diraih Muhammad Rendi, murid SD MIT Fathrizk dan...

Tiga Kandidat Calon Ketum PB PGRI, Bersatunya Pemilih dari Luar Pulau Jawa

0
JAKARTA(SK)-Pemilihan Ketua Umum PB PGRI bakalan seru nantinya. Dalam Konfrensi Kerja Nasional (Konkernas) IV Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kalimantan Timur, Samarinda muncul...

Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di 300 Kota/Kabupaten secara Bertahap Mulai Februari...

0
Jakarta(SK) – Mengawali tahun 2023, Telkomsel menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan dan kesetaraan akses konektivitas digital berteknologi terdepan bagi seluruh lapisan masyarakat, dengan kembali...

Banyak Ketua PGRI di Indonesia Tidak Punya Hak Pada Kongres, PGRI Rohil Usul Dilaksnakan...

0
JAKARTA(SK)-Pada tahun 2024 pesta demokrasi yakni pemilihan umum dilaksanakan diseluruh Indonesia. Pertama dalam sejarah demokrasi di Indonesia melaksanakan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala...

Kebersamaan M Syafii dan Gatot Eddy Pramono, Memajukan Pendidikan  Memberikan Perlindungan Guru

0
JAKARTA(SK)- Calon Ketua Umum (Caketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia, Dr Muhammad Syafii MSi bertemu secara langsung dengan Ketua Umun Persatuan Masyarakat Riau...

Riau

Silaturahmi Perbakin dengan Kadispora Pekanbaru

0
Kiki DW Harap Support untuk Atlet Menembak PEKANBARU(SK)--Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Pekanbaru menjalin silaturahmi dengan Kadispora Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto, Rabu (31/5/2023) di...

Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah

0
PEKANBARU(SK)-Sekelompok pemuda yang tergabung dalan Relawan Lintas Agama Effendi Sianipar melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah di Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kepulauan...

Permaskab Meranti Fasilitasi Pertemuan PPMLN dengan Disnaker

0
Bahas soal Pekerja Migran Asal Meranti PEKANBARU--Persatuan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Meranti memfasilitasi pertemuan Perkumpulan Pemuda Meranti Luar Negeri (PPMLN) dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau,...

PWI Riau Kembali Gelar Uji Kompetisi Wartawan, Ketua PWI Riau Zulmansyah : Upaya Dorong...

0
PEKANBARU(SK) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI, Tahun 2023 selama dua hari, 16 - 17...

PWI Rohul Asah Kemampauan Wartawan Menulis Feature

0
SUMBAR(SK)----Sebanyak 19 orang wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengasah kemampuan wartawannya dalam menulis karya jurnalistik, salah...

Hukum

Gerebek Sebuah Gubuk di Mahato, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu

0
ROKANHULU(SK)-Seorang pemuda di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial SM (35) mendekam di sel tahanan Mapolsek Tambusai Utara. Pria yang diketahui...

Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita...

0
PEKANBARU(SK) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Kasihan Rahmadi melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 276 kilogram di Mapolda...

JMSI Riau Kutuk Penembakan Waketum JMSI, Desak Polisi Segera Tangkap Pelakunya

0
PEKANBARU(SK)-Penembakan Wakil Ketua Umum JMSI DR Rahiman Dani mendapat perhatian serius dari Pengurus Daerah JMSI Provinsi Riau. H Dheni Kurnia, Ketua JMSI Provinsi Riau...

Iptu Rudi Sitinjak Polisi Tegas dan Humanis Dengan Segudang Prestasi Olahraga, Kembali Harumkan Nama...

0
PEKANBARU(SK) - Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rudi Artono Sitinjak, merupakan personel polisi berprestasi di bidang olahraga. Pria yang menjabat sebagai Plh Kasi Propam Polres...

Nurhayati Tak Kuasa Menahan Tangis, Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Impiannya.

0
INHU(SK) - Sambil menggendong cucunya yang masih Balita, Nurhayati (52 tahun), warga Desa Petaling Jaya, Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), tak kuasa menahan...

Kesehatan

Tangkal Bencana Asap, Dandim Bengkalis ajak Sektor Perusahaan ikut Cegah Karhutla

0
DURI(SK)– Tak hanya pemerintah daerah (Pemda) Bengkalis, maupun TNI/Polri. Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto juga ingatkan seluruh sektor usaha maupun...

Entaskan COVID-19, Dandim Bengkalis Ajak Seluruh Perusahaan di Duri Percepat Vaksinasi

0
DURI(SK)– Komandan Kodim (Dandim) 0303/Bengkalis, Letkol. Inf. Endik Yunia Hermanto gelar silahturahmi dengan seluruh pimpinan perusahaan di wilayah tugas Koramil 03/Mandau, Rabu (30/3). Kegiatan itu...

Wakapolri Beri Penghargaan Atas Pencapaian Vaksinasi Tertinggi Di Wilayah Hukum Polda Riau

0
PEKANBARU(SK) - Kegiatan Vaksinasi serentak dilaksanakan di seluruh wilayah  jajaran Polda Riau dengan jumlah 317 titik dengan target sasaran  64.000 Dosis, sedangkan di kota...

Capaian Vaksinasi di Riau Tinggi, Wakapolri Minta Masyarakat Tidak Euforia dan Jaga Ketat Prokes

0
PEKANBARU(SK) - Meski pencapaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Provinsi Riau tinggi, namun masyarakat diminta tidak ber euforia, dan mengabaikan protokol kesehatan. Demikian disampaikan oleh Wakapolri,...

D’Royal Skin Aesthetic Clinic Kini Hadir di Pekanbaru

0
PEKANBARU(SK)- Grand Opening D'Royal Skin Aesthetic Clinic Berlangsung Semarak. Kegiatan beralamat di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Minggu 13 Maret 2022. Kegiatan diawali dengan sambutan...