TELUKKUANTAN(SK)-Nekat menjual narkoba jenis sabu, seorang waria (Wanita-Pria) inisial ARS diringkus oleh jajaran Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Kuantan Sengingi. Kini tersangka itu harus mempertanggung jawab perbuatannya dimuka hukum.
Ketua BNNK Kabupaten Kuansing AKBP Syofyan Rabu (24/02/2021) pagi, kepada sejumlah wartawan menjelaskan informasi keberadaan dan kegiatan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan jika tersangka selalu mangkal di sekitar Jalan RAPP Kilo Meter 94, Simpang Kampar, Kecamatan Logas Tanah Darat. Oleh karena info tersebut, Senin, (22/02/2021) siang, pihak BNNK langsung bergerak dan mendapatkan ciri-ciri orang persis yang dilaporkan masyarakat.
Mendapatkan buruannya, petugas BNNK langsung menangkap tersangka dan dibawa ke kantoe BNNK Kuansing di Kota Teluk Kuantan. Sementara dari tangan pelaku petugas mendapatkan barang bukti berupa lima paket plastik berisikan Sabu-Sabu yang mana dua berukuran sedang dan tiga berukuran kecil.
Tidak hanya itu, lanjut AKBP Syofyan, petugas juga menemukan satu unit Hp merk nokia dan uang tunai sejumlah Rp 150 ribu. Kini baik tersangka sedang diperiksa lebih lanjut guna pengembangan kasus oleh petugas BNNK.
”Sudah kita amankan di kantor BNNK Kuansing. Termasuk barang bukti yang didapat dari tangannya. Tersangka sekarang sedang diperiksa petugas untuk pengembangan kasus,”ujar AKBP Syofyan.
AKBP Syofyan juga menghimbau kepada masyarakat Kuantan-Sengingi agar tidak segan-segan menginformasikan jika menemukan aktifitas negatif yang berkenaan dengan masalah narkoba. Karena ia mengaku untuk memberantas narkoba harus melibatkan semua pihak termasuk segenap masyarakat.
”Kepada masyarakat kita himbau agar jangan segan-segan melapor ke kita jika ada melihat kegiatan negatif tentang narkoba. Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi jika ada masyarakat yang dapat menginformasikan permasalahan narkoba ini kepada kita,” pungkas AKBP Syofyan.
Sk04