PEKANBARU–Menggunakan akun media sosial Facebooknya, HW (20) warga Deli Serdang, Sumut, berhasil diselamatkan dari upaya perdagangan orang, setelah pihak Satreskrim Polres Rokan Hulu datang menyelamatkannya.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufik Lukman, Ahad (10/1/2021) mengatakan, korban dijemput anggotanya, setelah pihak keluarga korban membuat laporan.
”Korban dijemput petugas, dan langsung diamankan dari kafe pelaku, untuk diserahkan kepada pihak keluarganya,” kata Taufik.
Korban, sebut Taufik, dijemput petugas saat sedang berada di tempat usaha tersangka Bakry Dayan, di Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Rohul, Jumat (8/1/2021) malam.
Selain itu, Bakry Dayan selaku pemilik juga turut dibawa ke Mapolres Rohul untuk diproses sesuai tindak pidana pedagangan orang (TPPO).
Dari laporan pihak keluarga, pelakunya disebutkan hendak menjual korban kepada pria hidung belang.
”Jadi selain mengamankan korban, pemilik usaha penginapan dan cafe dengan merk Putri Tunggal Bakry ikut dibawa,” kata Taufik.
Menurut Taufik, penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga yang melaporkan bahwa HW dari postingan statusnya mengatakan, niatnya merantau tidak sesuai harapan.
Postingan HW pun terlihat oleh Nur Hasanah, yang berstatus sebagai sepupu korban.
Dari postingan korban, ia meminta pihak keluarga untuk menjemputnya dan dipesankan jangan sampai terlambat. Dan agar turut membawa aparat.
”Jadi di hari Sabtu 26/12/2020 lalu, korban diajak seorang perempuan bekerja di kafe. Tapi ternyata, tiba di lokasi, korban disuruh menemani pelanggan laki-laki untuk minum-minuman keras,” jelas Taufik.
Setelah diamankan, korban mengaku selama di tempat pelaku, dia tidak diperbolehkan keluar rumah, yang juga dijaga para preman.
”Pengakuan korban, selama di kafe, dia mengalami ketakutan. Karena akan dijual kepada seseorang,” kata Taufik.
Sk03