ROKANHULU(SK)–Keberadaan Judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) jenis Shooting Fish atau meja tembak ikan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sempat menjadi perhatian publik di Negeri Seribu Suluk itu.
Bukan hanya masyarakat yang resah terhadap keberadaan judi itu. Bahkan, Lembaga Kerapatan Adat (LAM) Riau Rokan Hulu, beberapa waktu lalu, sempat mengecam dan meminta kepada aparat penegak hukum agar memberantas judi itu.
Sempat hilang dan berhenti beroperasi, pasca adanya kecaman dari lembaga adat itu, belakangan dikabarkan judi ini kembali beroperasi, bahkan bak jamur di musim penghujan.
Judi berkedok Gelper ini beroperasi di beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara. Hal ini seperti informasi yang disampaikan salah seorang tokoh muda Yusuf Daeng yang mengaku mengetahui beberapa titik tempat beroperasinya meja judi tembak ikan itu.
Dari hasil penelusuran yang dilakukannnya, meja judi tembak ikan di Kecamatan Tambusai Utara itu berada di Desa Tambusai Tengah, Desa Batang Kumu, Desa Batas dan Desa Tanjung Baru.
“Sementara di Kecamatan Tambusai ada di Desa Mekar Jaya, Simpang Torganda ada 2 titik dan di Desa Rantau Sakti,”ungkap Yusuf Daeng, baru-baru ini.
Yusup Daeng menilai, maraknya jenis judi Gelper dinilai akibat pembiaran yang dilakukan oleh aparat setempat. Sehingga dinilai pihak Aparat Penegak Hukum tidak punya taring untuk menertibkan judi jenis tersebut.
Menurutnya, pelaku dan pemilik gelper dan togel tersebut bagaikan pelaku usaha yang legal, sehingga terkesan ada pembiaran dari aparat setempat yang diduga adanya setali tiga uang.
Terlepas dari itu semua, belakangan tersiar kabar bahwa menjamurnya judi tembak ikan itu akibat dari adanya pembiaran dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.
Belakangan sempat dikagetkan dengan adanya salah satu media online yang memberitakan bahwa menjamurnya judi tembak ikan itu dikarenakan adanya pembiaran dari Pihak Kepolisian.
Bahkan, di dalam berita yang ditayangkan pada Jumat (13/5/22), Ketua LSM Berantas Provinsi Riau Antonio Hasibuan menyebutkan, bahwa beberapa oknum pejabat menerima uang setoran atau upeti dari pengusaha judi itu.
Upeti yang dimaksud dinilai beragam, mulai puluhan juta hingga seratusan juta.
Meski dalam pemberitaan tersebut terkesan tidak berimbang alias hanya pernyataan sepihak dari LSM Berantas Provinsi Riau, tetap saja pemberitaan itu menjadi perhatian masyarakat.
Polres Rohul Bantah Terima Upeti Dari Pengusaha Judi
Menanggapi LSM Barantas Provinsi Riau tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto membantah adanya upeti yang diberikan oleh pengusaha judi di wilayah hukumnya. Bahkan, dirinya mengaku sangat serius dalam memberantas perjudian di Negeri Seribu Suluk itu.
Bantahan tersebut disampaikan Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal kepada wartawan, Jumat (20/5/22). Dirinya mengaku bahwa Polres Rohul konsisten dalam memberantas judi.
Hal ini dibuktikan dengan beberapa pekan terakhir ini, Polres Rohul beserta jajaran mengungkap tindak pidana perjudian, baik jenis Gelper, Toto Gelap dan Perjudian jenis High Domino.
“Isu upeti perjudian kita pastikan tidak benar, jadi kita minta semua elemen Masyarakat agar sama-sama menciptakan suasana Kondusifitas serta menjaga terwujudnya Harkamtibmas di Wilkum Polres Rohul,”jelasnya.
AKP Kardinal juga menerangkan, pengungkapan yang dilakukan Polres Rohul beserta jajaran, diantaranya, menyita sebanyak 4 unit Meja judi tembah ikan di Tambusai Utara dan Tambusai dan Kunto Darussalam.
“Namun, saat penyitaan, tidak ditemukan adanya pemain. Jadi tidak ada tersangkanya,”ucapnya.
Kemudian, Polres Rohul juga meringkus 4 pelaku perjudian Toto Gelap di Kecamatan Kunto Darussalam dan Rambah Samo serta berhasil menyita uang tunai Rp 4,2 juta.
“Tidak itu saja, Polres Rohul juga meringkus Pelaku Chip High Domino di Kepenuhan dengan satu tersangka,”ungkapnya.
Terlepas dari itu semua, Perwira Pertama ini juga menyebutkan bahwa uang hasil hasil dari perjudian itu tidak baik dijadikan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga, apalagi untuk biaya kebutuhan anak dan istri di rumah.
“Kepada Masyarakat, juga kami berharap janganlah menjadikan hal ini untuk mencari kebutuhan, karena hal ini tidak baik apalagi jika diberikan kepada Keluarga kita,”tutupnya.
SK/AR