Pekanbaru–Sesi kedua seminar hasil pendataan disabilitas di Riau dengan tema ‘penelitian partisipatif terhadap jenis & sebaran penyandang disabilitas serta persepsi terhadap peningkatan kapasitas penyandang disabilitas’ yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Riau, dilanjutkan Selasa (29/12/2020) pagi.
Fungsional Perencanaan Madya – Bappedalitbang Provinsi Riau Ir Ria Ettika MSi yang menjadi narasumber mengaku sangat berterimakasih kepada DPD-PPDI Provinsi Riau. Karena sudah berinisiatif mendata jumlah disabilitas sebanyak 3761 orang di Riau.
”Partisipasi untuk pembangunan sudah dilakukan oleh DPD-PPDI Provinsi Riau. Karena kendala kita dalam perencanaan yaitu data. Data itukan kadang-kadang satu OPD berbeda dari OPD lainnya. Memang data kita sekarang, kita menuju untuk integrasi data. Jadi, saya sangat berterimakasih nih kepada PPDI Provinsi Riau karena ada inisiatif untuk mendata disabilitas, gitu kan. Karena, kalau Perencanaan ndak ada data kan sia-sia pak ya, tidak tepat sasaran, atau apa. Ini usaha yang paling bagus,” ungkapnya.
Di BAPPEDA Riau saat ini, katanya, sudah ada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). ”Alhamdulilah TKPK ini mendapat dukungan yang besar dari Wakil Gubernur Riau dan Gubernur Riau. Bahkan kami sudah menyediakan ruangan untuk sekretariat TKPK. Ini tadi seperti umumnya disabilitas dan kita sudah melakukan rapat-rapat,” tuturnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr Eng Yusri SPd ST MT yang dikonfirmasi sentrakabar.com, mengapresiasi PPDI yang telah menggelar seminar ini, karena membuat masyarakat memahami terhadap keluarga juga anak yang merupakan penyandang disabilitas. ”Sehubungan dengan itu, pemerintah sudah berupaya memfasilitasi, dan membantu berbagai kepentingan disabilitas. Namun pemerintah juga ada keterbatasan,” aku Yusri.
Namun begitu, dengan adanya seminar ini pemerintah mendapat gambaran sekaligus data, hingga menjadi program termasuk prioritas kepada teman-teman disabilitas. ”Kedepan anak-anak disabilitas, terkait dengan pendidikan inklusi bisa mendapatkan pendidikan yang sama,” ungkapnya.
Menurut Yusri, prinsipnya disabilitas dengan anak lainnya pada hakekatnya adalah Undang-undang. ”Kedapan perlu kerja keras kita bersama untuk mewujudkan anak mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan,” tutupnya.
Dalam seminar sesi kedua ini, usai para nasumber memberikan materinya, para peserta mendapatkan kesempatakan untuk bertanya seperti seminar sesi pertama. Usai tanya jawab, kemudian seminar ditutup oleh Kabid Dinas Sosial Provinsi Riau.
sk03