PEKANBARU(SK)–Pemerintah Provinsi Riau, membuka proses Assessment, terhadap tiga jabatan penting yakni Kepala BPBD Riau, Otda dan Kepala Dinas Perhubungan.
Dibukanya Assessment ini, untuk diketahui menindaklanjuti tiga pejabat yang saat ini, masih menjabat, dalam waktu dekat akan mendekati masa pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan Kamis (11/2/2021) mengatakan, untuk masa purna bhakti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yaitu Edwar Sanger akan habis pada tanggal 1 Maret 2021 mendatang.
Sedangkan, Karo Pemerintahan dan Otda yang saat ini dijabat Sudarman, juga akan habis pada 1 Juli 2021 mendatang.
Satunya lagi, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau. Saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yakni Indra Putrayana.
”Karena akan habis di tahun ini, maka Assessment dibuka,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan.
Ditanya, kapan dibukanya proses assessment. Kemudian, siapa nama-nama Panitia Seleksi (Pansel), Ikhwan belum bersedia memberikan keterangan.
Disamping itu, pihaknya, saat telah berkoordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
”Sesuai aturannya, kami telah berkoordinasi dengan KASN,” tutup Ikhwan.
SK03