PEKANBARU(SK)–Rencana penutupan lubang sumur Gas yang berlokasi di area komplek Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ihsan, Jalan Tujuh Puluh, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (15/2/2021) ini batal dilakukan.
Batalnya rencana penutupan ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau Indra Agus Lukman, Senin ini.
”Belum ditutup, karena tim dilapangan masih memantau terlebih dahulu,” jelas Indra Agus Lukman.
Dia mengungkapkan, penyebab belum dilakukan penutupan, dikarenakan petugas yang berada di lokasi, saat ini masih memantau kondisi dilapangan.
Namun, dia menyampaikan, saat ini proses sedang berjalan. Dilokasi juga, tim yang ditugaskan melakukan pengawasan dan pemasangan masih bekerja, untuk memastikan biasanya dilakukan pemasangan alatnya.
”Tim itu, siaga 24 jam. Untuk memastikan layak tidaknya dilakukan pemasangan tutupnya,” ungkap Kadis.
Dia menjelaskan, dalam waktu 24 jam itu, tim melakukan pencampuran antara lumpur dan bahan yang diperuntukkan untuk mencegah lumpur kembali menyembur.
Dia memprediksi, tindakan penutupan lubang semburan gas itu, berkemungkinan dapat dilakukan esok (Selasa, red).
”Semoga saja besok sudah dapat dipasang penutup nya,” harap dia.
Sebelumnya, semburan gas tersebut sempat terpantau memuntahkan material air bercampur lumpur.
Sehingga, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Maka petugas melakukan evakuasi terhadap penghuni pondok pesantren.
Kemudian, untuk mencegah areal di lokasi sekitar menjadi tontonan warga, lokasi semburan gas juga turut disterilkan oleh aparat kepolisian.
Selain itu, sejumlah petugas dari Dinas ESDM Riau juga turun langsung, bersama Dr Indra Agus Lukman, KLHK Provinsi Riau, Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti, Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, Danramil Sail Kapten Inf Artoni, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Beberapa waktu kemudian, semburan gas bumi itu masih mengeluarkan lumpur setinggi 10 sampai 15 Meter. Tim ESDM Riau masih melakukan langkah antisipasi dan pengecekan secara berkala untuk mengambil langkah penutupan sumur
Akibat dari semburan gas bumi tersebut mengakibatkan atap dan tembok bangunan pondok pesantren mengalami kerusakan.
Sk03