PASIRPENGARAIAN(SK)–Tak terima dan merasa dirugikan dengan adanya spanduk bertuliskan ” Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul” yang terpampang di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya, Konco Parman laporkan hal itu ke pihak yang berwajib.
Konco Parman yang dikoordinatori Jaki Daisa, S. TP dan beberapa pemuda lainnya secara resmi melaporkan pihak yang memasang spanduk yang terkesan mengandung ujaran kebencian itu ke Polres Rohul, Selasa (17/5/22) lalu.
Koordinator Konco Parman Jaki Daisa mengaku, kedatangan Konco Parman ke Polres Rohul guna melaporkan spanduk-spanduk ujaran kebencian yang telah tersebar di beberapa titik di Kabupaten Rokan Hulu, sehingga sempat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat.
“Kami datang ke Polres ini untuk melaporkan atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan spanduk-spanduk yang beredar, sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Jeki itu.
Dia juga mengatakan bahwa Spanduk ujaran kebencian tersebut ditujukan kepada Suparman, mantan Bupati Rokan Hulu yang merupakan salah seorang tokoh kebanggaan masyarakat Kabupaten dengan julukan Negeri Seribu Suluk itu.
“Tentu ini merupakan salah satu pembusukan yang tidak baik dan memiliki sifat politik yang tidak baik,” tambah Jeki.
Diakui Jeki, beredarnya spanduk bertuliskan “Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul” itu pasca Mantan Bupati Rokan Hulu itu ikut andil dalam membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dalam mendapatkan hak nya di PT Hutahaean.
“Setelah beliau (Suparman) membantu masyarakat Teluk Sono dan Sungai Murai dengan PT Hutahaean untuk memperjuangkan kembali hak-hak mereka (Masyakarat), setelah itupun Spanduk-spanduk ini mulai bermunculan,”kata Jeki.
Masih terkait isi laporan yang diajukan Konco Parman di Polres Rokan Hulu, Jeki mengatakan bahwa Konco Parman meminta dan mendesak Polres Rokan Hulu untuk menangkap oknum yang telah membuat spanduk-spanduk ujaran kebencian terhadap Suparman sehingga telah menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
“Apabila sudah tertangkap, selanjutnya kami serahkan kepada bapak Kapolres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Terlepas dari melaporkan spanduk yang merugikan sosok Suparman, Jaki juga mengaku sangat menyayangkan sikap PT. Hutahaean yang sampai hari ini masih mempertahanian apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat Suangai Muarai dan Teluk Sono.
Dirinya mengaku dalam pekan depan, bersama masyarakat akan melakukan gerakan Apel Akbar bersama dalam rangka mengusir PT Hutahaean dari Kabupaten Rokan Hulu.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada kawan-kawan sekalian untuk dapat bergabung dalam kegiatan ini yang dipusatkan di Kecamatan Kunto Darussalam dengan jumlah masa sebanyak 10.000 orang, dan saat ini sudah terdaftar sebanyak 5.000 orang,”tutupnya.
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Buyung Kardinal mengaku sudah menerima Pengaduan masyarakat, dalam hal ini Konco Parman, tekait beredarnya spanduk “Suparman Maling Uang Negara, Sok Jadi Pahlawan di Rohul” itu.
“Pengaduan masyarakat itu sudah kami terima. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,”terangnya, mengaku masyarakat harap bersabar, biarkan Kepolisian melaksanakan tugasnya.
“Intinya kita akan proses, namun harap bersabar dan jangan sampai membuat kegaduhan masyarakat yang nantinya akan menggangu Keemanan dan Ketertiban masyarakat Rohul,” tutupnya.
SK/AR