ROKANHULU(SK)–Sebanyak tiga pria diringkus aparat Polsek Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul). Tiga pria itu merupakan sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polsek Kabun.
Tiga pria yang diringkus aparat Polsek Kabun itu masing-masing, pria inisial PDW alias Radi (20), MA alias Fandi (28) dan RS alias Adek (19). Dari para pelaku ini, Polisi sita sebanyak 7 sepeda motor berbagai merek.
Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi, SH menerangkan, awalnya Polsek Kabun, dari hasil penyelidikan, berhasil meringkus Radi. Kemudian dari hasil pengembangan, kembali meringkus Fandi dan Adek.
Pengungkapan sindikat Curanmor yang meresahkan masyarakat Kabun itu bermula dari adanya laporan seorang berinisial AS yang mendatangi SPKT Polsek Kabun, mengaku kehilangan sepeda motor merek Honda Scopy dengan Nomor Polisi BM 4020 MF pada Jumat (15/4/22) malam.
“Korban ini mengaku kehilangan motornya yang di parkirkan di depan rumahnya di desa Batu Langkah Besar, sepulang dari pasar Kabun,” kata Iptu Aguswandi yang baru menjabat satu bulan sebagai Kapolsek Kabun itu.
Usai menerima laporan itu, Iptu Aguswandi langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kabun Aipda Fauzan dan anggota melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (18/4/22), diperoleh informasi bahwa ada seorang yang menawarkan sepeda motor Honda Scopy kepada warga di Kecamatan Tandun.
“Setelah memaatikan bahwa sepeda motor yang hendak dijual itu merupakan hasil curian, anggota pun meringkus penjual. Dari pengakuan penjual yang diketahui bernama Radi, bahwa dirinya mencuri sepeda motor itu bersama rekannya Fandi,” sebutnya.
Kemudian, lanjutnya, dari pengembangan terhadap kedua pelaku ini, polisi juga meringkus pelaku lain yakni Adek, yang juga berhasil diringkus sehari kemudian. Dari ketiga pelaku ini, Polisi sita barang bukti sebanyak 7 sepeda motor berbagai merek.
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto, SIK melalui Kasubsi Humas Aipda Mardiono, SH membenarkan Polsek Kabun telah meringkus tiga sindikat curanmor tersebut.
Dari para pelaku, anggota Poksek Kabun berhasil menyita 7 sepeda motor berbagai merek. Dimana, 2 diantarany merupakan kendaraan yang digunakan dalam beraksi, dan 5 lainnya merupakan hasil kejahatannya.
“Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kabun guna proses lebih lanjut,”ungkapnya.
Ditambahkan Aipda Mardiono, dari kejadian Curanmor ini, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Rohul untuk selalu waspada dan selalu mengunci ganda sepeda motornya saat memarkirkan kendaraannya.
” Apalagi jika memarkirkan di tempat-tempat umum. Jangan lupa kunci ganda kendaraannya. Untuk meminimalisir aksi para Curanmor ini,”tutupnya.
SK/AS