PEKANBARU(SK)— Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi (Jipikor) Riau melakukan aksi papan bunga di Kejati Riau Selasa (8/2/2022) terkait proyek pengerjaan hutan kota di Rohil. Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Jipikor Tri Yusteng Putra kepada sentrakabar.com.
Menurut Yusteng, ini dilakukan agar pihak Kejati Riau mengusut dugaan korupsi proyek hutan kota Rohil tahun 2020. “Kami menduga telah terjadi dugaan korupsi dan terindikasi mark up. Hal ini diduga karna terjadi peningkatan anggaran terkait proyek ini Apa lagi di masa pendemi, karna banyak OPD anggaran yang refocosing, namun dalam proyek ini DLH Rohil malah meningkatkan anggaran,” kata Yusteng.
Lanjut Yusteng, pihaknya juga menduga kegiatan proyek hutan kota ini diduga banyak dipecah-pecah dan ia menduga dalam pengerjaan taman kota ini diduga rekanan menggunakan tanah urug ilegal. Yang menjadi pertanyaan apakah dalam RAB tanah urug ini memang dipakai yang ilegal, karna rasanya mustahil pemerintah menganggarkan yang ilegal hal inilah yg perlu di telusuri Kejati Riau.
“Apabila aksi papan bunga ini tidak direspon Kajati, kami dari Jipikor siap menyuarskan dalam bentuk aksi unjuk rasa, agar Kajati serius mengusut dugaan korupsi di DLH Rohil terkait proyek hutan kota Rohil,” tutup Yusteng.
SK/yse