ROKANHULU(SK)–Ratusan masyarakat Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) geruduk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumber Jaya Indahnusa Coy, Kamis (30/6/22) pagi.
Kedatangan masyarakat ini sebagai puncak kemarahan karena Perusahaan Pengolah kelapa sawit itu dianggap tidak menepati janji akan membangun kebun kemitran sebanyak 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola.
Masyarakat yang memusatkan aksi di jalan masuk ke PKS PT. SJI Coy itu sempat memaksa masuk ke lokasi perusahaan. Namun, karena pagar ditutup dan dijaga oleh pihak pengamanan dari perusahaan, masyarakat hanya bisa mendorong-dorong pagar. Bahkan, dikabarkan pagar PKS itu sampai rusak.
Menurut salah seorang masyarakat Kotalama, pihaknya sudah sangat marah dan merasa dipermainkan oleh Menejemen PT. SJI yang tidak menepati janjinya akan membangun kebun bagi masyarakat Kotalama, yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Padahal, sebelumnya, konflik masyarakat dengan PT. SJI ini sudah pernah dimediasi pada oleh Pemkab Rohul dengan melakukan pertemuan antara masyarakat dengan Menejemen PT. SJI di Aula lantai III Kantor Bupati Rohul, pada Kamis (10/2/22) lalu.
Saat itu, selain kedua belah pihak, juga turut hadir Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) kala itu bernama Rosidi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rohul Erpan Dedi Sanjaya, Perwakilan Polres Rohul, Camat, Kapolsek dan Danramil Kunto Darussalam, LKA Kunto Darussalam dan salah seorang pimpinan PT. SJI.
Dalam berita acara yang ditandatangai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Rohul Erpan Dedi Sanjaya dan Kepala BPN Rohul Rosidi itu, dijelaskan bahwa Pemkab Rohul menegaskan kepada Menejemen PT. SJI Coy agar memfasilitasi pembangunan kebun pola kemitraan minimal 20 persen dari luas HGU yang di usulkan. Dan Pemkab Rohul meberikan waktu selama 15 hari kerja sejak berita acara ditandatangani.
Kemudian, dalam pertemuan itu, Pemkab Rohul juga berharap kepada semua pihak agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Namun, sampai saat ini, hasil berita acara yang ditandatangi hampir 5 bulan itu, tidak ada kejelasan. Hal inilah yang membuat masyarakat yang terdiri dari 8 suku di Kotalama marah dan menggeruduk PT. SJI Kotalama.
Adapun tujuan aksi masyarakat adalah menuntut PT. SJI untuk merealisasikan kebun masyarakat seluas 20 persen dari HGU yang dikelola perusahaan. Menolak tawaran PT. SJI untuk membangun kebun 20 persen yang berada di luar HGU Perusahaan. Terakhir, mereka tidak akan mengehentikan aksi selama perusahaan belum menepati janji kepada masyarakat.
“Kalau permintaan kami tidak di indahkan oleh Menejemen PT. SJI, kami tidak akan menghentikan aksi ini. Bahkan, jika selama 14 hari kedepan tidak direalisasikan, kami akan blokade dan tidak izinkan kendaraan perusahaan melewati Kotalama,” sebut salaj seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.
Terpisah, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri mengaku sedikitnya 82 personil gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Kunto Darussalam serta Koramil Kunto Darussalam diterjunkan untuk melakukan pengaman aksi demo masyarakat Kotalama.
“Pengamanan dipimpin langsung oleh Pak Kapolres Rohul. Setelah dimediasi oleh Kapolres Rohul, masa aksi akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore,”tutupnya.
SK/AR