PEKANBARU(SK)–Memasuki musim kemarau, dalam waktu dekat ini. Sebanyak 15 Gubernur se-Indonesia mengikuti Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla Tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD di Balai Serindit Gedung Daerah, Selasa (9/2/2021). Gubernur Riau Syamsuar, salah satu pesertanya.
Pada gilirannya, Gubri Syamsuar mengatakan, untuk dj Provinsi Riau. Pihaknya berpatokan pada 13 kebijakan strategis untuk pengendalian bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilakukan tahun 2020 lalu.
”Untuk tahun 2021 ini, kami akan lanjutkan kebijakan strategis itu,” kata Gubri.
Gubri menjelaskan, 13 kebijakan itu antara lain, pertama, melalukan pemerataan kembali daerah rawan bencana.
Selanjutnya, kedua, dengan melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
Kemudian, ketiga, melibatkan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau.
Ke empat, mengadakan penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan.
Selanjutnya, ke lima, memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone) sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya.
Kemudian, ke enam, melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Poin ke tujuh, menguatkan komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha.
Sedangkan, poin ke delapan, menguatkan sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut.
Poin ke sepuluh, membentuk tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla.
Poin dua belas, dengan mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Sedangkan poin terakhir, yaitu tiga belas, dengan melakukan penetapan status siaga darurat karhutla.
Kepada Menkopolkam, Gubri menyatakan, Pemprov Riau siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang, serta sudah memberikan petunjuk kepada bupati dan wali kota di Provinsi Riau.
Maka, atas petunjuk tersebut, untuk mengatisipasi kabakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kata Gubri akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla tahun 2021.
”Tadi terkait siaga darurat, sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla,” kata Gubri.
Untuk waktunya, Gubri mengatakan, dalam bulan ini, pihaknya akan menetapkan nya.
”Sscepatnya kita tetapkan. Dalam bulan ini kita tetapkan status siaga darurat Karhutla Riau 2021,” kata Gubri.
Menurutnya, ditambahkan nya, sebelum penetapan status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau. Pihaknya terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten/kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla.
”Kita minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan,” terangnya.
Sejauh ini, kata Gubri, sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Bengkalis, dan Rokan Hilir yang terjadi Karhutla.
”Kita harapkan diantara empat kabupaten kota ini segera menetapkan status siaga darurat Karhutla, selanjutnya kami juga akan menetapkan,” tutupnya.
Sk03