PEKANBARU–Gubernur Riau, Syamsuar mengumumkan, di Provinsi Riau akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam skala kecil (Mikro), Senin (31/8/2020) di gedung daerah.
Maksud dari PSBB Mikro ini, nantinya akan diterapkan di lingkup Kecamatan se-Riau.
”PSBB mikro ini nantinya akan dilaksanakan bagi Kecamatan yang dianggap perlu dilaksanakan,” kata Syamsuar.
Rencana ini sebut Gubri karena munculnya ratusan penambahan terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau, beberapa hari belakangan.
Untuk mensukseskan PSBB mikro ini, pihaknya kata Gubri, juga telah menggelar rapat virtual bersama 12 Kabupaten dan Kota se-Riau.
”Setelah rapat bersama Bupati dan Walikota, kita sepakat menyelenggarakan PSBB mikro,” sebut Gubri.
Maksudnya PSBB Mikro ini, kata Gubri, yakni dengan melakukan isolasi. Namun, tidak semua wilayah di Riau akan diberlakukan, hanya per kecamatan.
”Setelah disepakati, Walikota dan Bupati, nantinya akan bekerjasama dengan, mulai nya kapan,” kata Gubri.
Jika telah dirancang, nantinya PSBB per Kecamatan ini akan diberlakukan selama dua Minggu.
”Artinya untuk di Pekanbaru, tidak semua di terapkan PSBB. Pihak terkait terlebih dahulu akan memilah mana kecamatan yang akan diterapkan PSBB mikro ini,” ujar Gubri.
Tujuan sama-sama, antara lain pihaknya ingin agar penularan Covid-19 tidak berkembang.
Selain itu, untuk penyelenggaraan PSBB mikro ini. Saat ini Biro hukum Pemprov tengah menyiapkan landasan hukumnya.
Bersamaan dengan penerapan PSBB Miko ini, pihaknya juga tengah menyusun penambahan alat dan tenaga medis.
”Penambahan fasilitas ini tentunya, sangat dibutuhkan untuk menekan angka penambahan,” sebut Gubri.
Rencana ini juga diakui Gubri, mendapat laporan hampir semua kabupaten sudah menyiapkan ketersediaan peralatan ditempat masing-masing.
”Makanya dari rapat tadi, diharapkan semua kabupaten dan kota siap. Dan mereka menyatakan telah siap. Maka setelah semua ketentuan disiapkan, tentunya PSBB mikro ini akan dilaksanakan,” sebut Gubri.
Sk03