Bangko–Jhoni Ginting 36 tahun, Kamis (7/1/2021) sore di Rantau Kepenuhan Bangko Jaya, Kabupaten Rokan Hilir nekad menebas kaki kiri Muhdanil Marpaung, 37 tahun, hingga putus usai diduga kepergok mencuri buah sawit milik ibu pelaku.
Sebelum kaki bagian lututnya putus, Muhdanil Marpaung, sempat berargumen dengan pemiliknya Cahaya Boru Kataren, karena dipergoki.
Namun, saat ditegur Muhdanil menegaskan, buah sawit yang diambil adalah miliknya.
”Ini sawitku,” kata Muhdanil, usai dipergoki.
Untuk menciutkan nyali Cahaya Boru Kataren, Muhdanil mengatakan, ”Kamu bukan lawanku”.
Mendengar adanya ribut-ribut, Jhoni Ginting anak pemilik kebun muncul, sambil mengatakan, ”ada apa Mak?,” dan di jawab Cahaya, bahwa Muhdanil, orang ysng diduga telah mencuri buah sawit miliknya.
”Dia mencuri sawit kita,” kata Cahaya kepada anaknya.
Tanpa berfikir panjang Jhoni Ginting langsung mengambil parang tebas di gubuk yang ada di ladang dan mengejar pelaku bersama tiga orang keluarganya.
Di tengah jalan, Jhoni sempat ribut dengan Muhdanil. Sehingga, Jhoni langsung menebas.
”Tebasan Jhoni mengakibatkan kaki kiri dari bagian lutut Muhdanil putus,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, Jum’at (8/1/2021).
Pembacokan korban dilaporkan Jumirin, abang kandung korban. Awalnya, sekitar pukul 09.30 WIB pelapor sedang memanen buah kelapa sawit di seputaran rumahnya. Kemudian, datang seorang perempuan mengabarkan ”Kaki abangmu putus di sana di bacok orang”.
Jumirin, kemudian bertanya, “dimana”. ”Di lokasi 13,” sebut perempuan pemberi kabar tersebut.
Selanjutnya Jumirin, langsung berangkat menggunakan sepeda motor menuju ke lokasi yang dimaksud bersama Erwin adik iparnya.
Sesampainya di lokasi, ternyata benar, bahwa Muhdanil Marpaung ditemukan tergeletak di jalan dalam keadaan kaki kiri putus dan bersimbah darah. Disampingnya, motor korban terbaring miring.
Jumirin lalu bertanya siapa pelakunya, dan dijawab korban pelakunya adalah “anak nande”.
Bersama Erwin, Jumirin langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas berlokasi di Km12.
Dari Puskesmas, Jumirin langsung mengabari istri korban dan mengarahkannya untuk membuat laporan ke polisi.
Usai membacok korban, Jhoni ternyata langsung menyerahkan diri ke Pos Bhabinkamtibmas Km 8 Balam. Namun karena personil sedang melaksanakan Ops Yustisi di Km 17 Balam, pelaku pun menyerahkan diri ke Pos Lantas Km 13.
”Oleh Personil Pos Lantas Km 13 Brigadir Ari langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Res Polsek Bangko Pusako Bripka Agustami bersama personil lainnya untuk menjemput pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako,” kata Juliandi.
Kepada petugas, pelaku mengaku, nekad menebas kaki korban, karena korban sudah sering melakukan pencurian buah kelapa sawit milik pelaku.
”Motifnya, pelaku sakit hati. Dan menuduh korban sering mencuri buah sawit milik ibunya,” terang Juliandi.
”Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan parang yang digunakan pelaku,” tutupnya.
Sk03