Yusri mengatakan, pada (13/9), Laeli dan Fajri itu kembali ke Apartemen Mansion untuk mengambil potongan tubuh korban. Namun, karena kelelahan, keduanya tertidur bersama dengan jenazah.
“Besok, tanggal 13 baru yang atas lagi. Bahkan sempat menginap di situ satu malam bersama-sama dengan jenazahnya. Alasannya kecapean, ketiduran. Kan udah waktu rekonstruksi,” katanya.
Kasus ini terkuak setelah polisi menerima laporan soal hilangnya Rinaldi Harley Wismanu sejak 9 September 2020. Tim Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia kemudian menangkap sejoli ini di Depok, pada Rabu (16/9).
Terkait kesadisan pembunuhan ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kedua sejoli pemutilasi ini tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya secara sadar melakukan pembunuhan berencana.
“Kalau selama ini sudah direncanakan, artinya dia itu bisa dilakukan sebagai orang yang bertanggung jawab dan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” ujar Tubagus saat dihubungi, Sabtu (19/9/2020).
Tubagus memastikan kedua tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
sk/dtc