Jakarta (sentrakabar)–Briptu Andry Budi Wibowo ditabrak lari oknum TNI, Serka BP di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Serka BP pun ditahan.”Dia (Serka BP) ditahan lah, belum jadi tersangka tapi ditahan,” kata Pgs Wakil Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).
Audy menjelaskan Serka BP ditahan di Pomdam Jaya. Oknum TNI ini, lanjutnya, ditahan di Pomdam Jaya sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia kan sudah di Pomdam, sudah ditahan. Walaupun sudah ditanya segala macam, ditahan dulu dia sambil diproses terus, gitu lho, sampai menuju sidang. Nggak bisa dia keluar karena menghilangkan nyawa orang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, oknum TNI Serka BP menabrak lari Briptu Andry Budi Wibowo di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Serka BP diduga mengantuk dan tidak sadar telah menabrak Briptu Andry hingga tewas.
“Diduga, tindakan tersebut dilakukan Serka BP tanpa sengaja dan dalam kondisi mengantuk,” kata Pgs. Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy dalam keterangan, Jumat (18/9).
Audy mengatakan, saat kecelakaan terjadi pada Kamis (17/9) dini hari, Serka BP sedang dalam perjalanan pulang seusai dinas. BP mengendarai mobil saat itu.
“Jadi dia nabrak, dia merasa nabrak, dia merasa melindas sesuatu, tapi dia nggak sadar, gitu lho,” katanya.
Bambang baru mengetahui dirinya menabrak korban setelah petugas dari kepolisian mendatangi rumahnya pada Kamis (17/9) sore. Saat itu pihak kepolisian menjelaskan perihal kecelakaan yang menewaskan Briptu Andry tersebut.
“Dia nggak tahu, dia kan tahunya dia buat kesalahan kan pada waktu polisi datang ke rumah dia, ya kan. Kan polisi datang ke rumah dia tuh, dia baru tahu, dia nabrak gitu lho,” katanya.
sk/dtc