PEKANBARU–Pemerintah Provinsi Riau, dikatakan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edi Natar Nasution SIP, sedang menunggu arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diseluruh Indonesia.
Kabar ini, disampaikan mantan Danrem 031/Wirabima, usai memimpin rapat evaluasi yang telah dilaporkan kepada Mendagri.
”Kita dari Provinsi masih menunggu arahan Mendagri, terkait PSBB di Provinsi Riau,” sebut Wagubri.
Rencana ini, sambung Wagubri, berdasarkan Rakor bersama Presiden memang akan dilaksanakan PSBB secara menyeluruh tanggal 11 Januari ini di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Riau hari ini bertambah 139 orang. Sementara, total kasus hingga sampai hari ini sudah mencapai 25.806 orang.
Dilain sisi, juga penambahan pasien sembuh dari Covid-19, yakni sebanyak 92 orang. Sementara total pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sehat dari corona di Riau sebanyak 23.906 orang.
”Hari ini ada tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 139 orang. Total kasus sebanyak 25.806,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (7/1/21).
Informasi lainnya, Satgas melaporkan ada kabar duka, yakni sebanyak 1 pasien Covid-19 meninggal dunia. Sedangkan total kasus kematian sejak adanya pandemi Covid-19 sebanyak 603 orang.
Sedangkan rincian dari total 25.806 orang yakni isolasi mandiri 861 orang, rawat di rumah sakit 436 orang.
Selanjutnya, suspek yang Isolasi mandiri berjumlah 2.371 orang, Isolasi di rumah sakit berjumlah 10 orang, selesai isolasi berjumlah 61.213 orang, meninggal berjumlah 169 orang.
”Total suspek berjumlah 63.763 orang,” kata Kadiskes.
Selain itu, untuk apesimen diperiksa berjumlah 627 sampel. Sementara jumlah orang di periksa berjumlah 556 orang
Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan Pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021, terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang melengkapi dengan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
”Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” kata Airlangga Hartanto.
Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan orang/ WNA ke Indonesia, dengan melarang sementara masuknya WNA dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Pertimbangan Pemerintah melakukan langkah ini, adalah juga untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.
Sk03