Pekanbaru(SK)-–Yayasan Riau Hijau Watch (YRWH) melakukan aksi demontrasi di Kantor SKK Migas Pekanbaru, Jumat (25/2/2021) dimana dalam aksi tersebut kordinator lapangan (korlap) Angga meminta SKK Migas untuk menyelesaikan limbah PT CPI yang saat ini belum terselesaikan dan pertambangan jenis mineral bukan logam yang diduga ilegal dan telah merugikan daerah. “Kedua permasalahan ini harus bisa diselesaikan SKK Migas sebelum PT CPI hengkang dari Riau karna keduanya ini telah merugikan masyarakat dan daerah,” teriak Angga.
Usai puas orasi akhirnya aksi tersebut diterima oleh Kania dari bidang operasi. Kania menjelaskan kepada masa aksi bahwa terkait limbah tersebut saat ini lagi ditangani KLHK dan terkait tambang yang ilegal itu Kania mengatakan SKK Migas tidak tau.
Mendengar ucapan Kania itu, spontan orator aksi tersebut berteriak mengatakan mosi tak percaya kepada kinerja SKK Migas, karena surat laporan dari YRHW telah diterima SKK Migas tanggal 18 Januari lalu. Suasana pun sempat tegang dan akhirnya masa aksi YRHW membubarkan diri dengan tertib.
Sementara, Ketua YRHW Tri Yusteng Putra yang didampingi Sekretaris Oloan mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya di mana pihaknya sudah melaporkan hal ini dengan resmi. “Bahkan kita sudah membuat kegiatan webinar bersama dengan permasalahan ini tapi kita tidak melihat jawaban dari SKK Migas untuk menyelesaikan masalah yang bakalan ditinggalkan PT CPI makanya kami hari ini turun ke jalan,” ujar Yusteng.
Lanjut yusteng, di lapangan tadi pun sempat pihaknya sempat melontarkan mosi tak percaya dari kinerja SKK Migas. “Karna kami sudah menyurati SKK Migas satu bulan lalu tapi mereka tidak tau di lokasi PT CPI ada tambang dan tambang ini jelas merugikan daerah. Seharusnya SKK Migas turun ke lokasi berdasarkan laporan itu tapi yang dijawab mereka justru tidak tau,” tambah Yusteng.
Jawaban SKK Migas itu, dikatakan Yusteng dapat diduga bahwa SKK Migas tidak pernah turun ke lokasi meskipun mereka terima laporan. “Kondisi itu membuat kami menduga SKK Migas di Riau ini tidak tau apa-apa dari permasalah yang bakal ditinggalkan PT CPI mengenai limbah pun mereka bilang masih di tangan KLHK padahal tahun 2020 lalu SKK Migas pusat menyatakan sudah audit lingkungan dan bakal head of agreemen (HOA) yang diteken November lalu,” ungkapYusteng.
Sekarang SKK Migas perwakilan Riau menyatakan terkait limbah sedang ditangan KLHK. Artinya, tambah Yusteng SKK Migas perwakilan Riau tidak pernah turun ke lapangan terkait limbah ini dan tidak pernah tau akan informasi limbah PT CPI yang sudah diaudit SKK Migas pusat dan SKK Migas perwakilan Riau ini hanya makan gaji buta dari negara, bahkan keberadaan SKK Migas di Riau ini tidak memberikan manfaat.
“Kita berharap dengan aksi ini, kalaupun HOA sudah diteken dapat ditinjau ulang. Karna kalau hasil audit itu baik-baik saja tentu ke depan pertamina yang bakalan menanggung beban limbah PT CPI ini dan kami juga berharap SKK Migas dapat menggandeng stekholder terkait agar dapat menghitung kerugian daerah akibat tambang dalam tambang yang di lakukan PT CPI dengan ilegal yang melibatkan rekanan PT CPI dalam mengelola tambang ilegal mineral bukan logam batuan ini,” tutup Yusteng.
Sk03