PEKANBARU, SENTRAKABAR.com – Polsek Tampan di Kota Pekanbaru, Riau, kembali menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (15/9/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 24 kartu ATM, 9 potongan lidi, dua nomor pelat kendaraan, dan beberapa helai pakaian.
“Tiga orang pelaku berinisial AD (38), RA alias Dani (43) dan RI alias Erik (44). Mereka ini adalah spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus ganjal ATM,” kata Ambarita melalui keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, ketiga pengangguran ini sudah beraksi 25 kali di Pekanbaru dengan modus yang sama.
Mereka sudah berhasil mencuri uang puluhan juta di sejumlah mesin ATM di wilayah Pekanbaru.
“Mereka bertiga ini beda jaringan dan modus dari dua pelaku ganjal ATM yang kami tangkap sepekan yang lalu,” sebut Ambarita.
Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, tiga orang pelaku yang ditangkap ini beraksi di gerai ATM SPBU Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (12/9/2020) sekitar pukul 17.57 WIB.
Korban mengetik nomor pin tanpa disadari dilihat oleh pelaku. “Setelah mendapat pin korban, pelaku menyuruh korban mencari ATM lain, karena mesin ATM sepertinya rusak,” kata Ambarita.
Para pelaku kemudian mencari ATM lain untuk menarik uang korban. Korban pun mendapat SMS Banking telah terjadi penarikan uang tunai sebesar Rp 3,4 juta.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Tampan. Tiga hari setelah mendapat laporan, petugas berhasil membekuk tiga orang pelaku.
Pelaku pertama ditangkap yakni AD sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap RA alias Dani pukul 04.30 WIB. Lalu, pada pukul 05.00 WIB, petugas menangkap pelaku RI alias Erik.
SK/ KPS