PEKANBARU(SK)–Uang yayasan pendidikan tinggi di Riau, dilaporkan hilang Rp4 Milliar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, saat ini tengah mengusutnya.
Sejauh ini, dari penanganan perkaranya. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap bendahara di yayasan tersebut.
Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, bendahara itu inisial A.
Pemanggilan A, kata Teddy, untuk menanyakan hilangnya yang kas yayasan sebesar Rp4 Milliar tersebut.
”A dipanggil kemarin, dia diperiksa sejak pagi hingga sore,” ungkap Teddy, Kamis (25/3/2021).
Langkah analisis sebut Teddy, masih dalam tahapan penanganan kasusnya. Artinya, masih dalam tahapan penyelidikan.
Teddy menyebutkan, pihaknya melakukan pengusutan setelah adanya laporan mahasiswa terkait hilangnya uang Rp4 milliar itu.
”Kaitannya yayasan itu karena menaungi universitas di Pasir Pangaraian tersebut,” jelas Teddy.
Informasi nya hilangnya uang itu terjadi pada kurun waktu Juni 2017-Maret 2020 lalu. Sumbernya merupakan dari uang SPP mahasiswa.
Sebelum diusut, beberapa mahasiswa sempat menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa waktu lalu. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
Sk03