Pekanbaru — Yayasan Riau Hijau Watch mengadakan aksi papan bunga di Kantor Gubernur Riau, Kamis (21/1/2021). Papan bunga itu bertuliskan “mendukung gubri tindak dugaan limbah dan dugaan pertambangan mineral bukan logam batuan ilegal PT Chevron Pacific Indonesia (CPI)”.
Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut membenarkan papan bunga itu dikirim oleh Yayasan Riau Hijau Watch.
”Benar, itu papan bunga kami. Adapun tujuan kami melakukan aksi papan bunga ini adalah untuk mengingatkan Gubernur Riau bakal ada permasalahan besar setelah PT CPI meninggalkan Riau. Bila tidak ditindak atau tidak diurus dengan baik oleh Gubernur Riau, maka diduga akan masih ada permasalahan limbah dan dugan pertambangan mineral bukan logam batuan. Untuk itu kami berharap gubernur cepat tanggap,” kata Yusteng.
Menurut Yusteng, masalah limbah ini berpotensi konflik dengan masyarakat apa bila tidak terselesaikan dan dengan adanya dugaan pertambangan mineral logam bukan batuan yang dilakukan PT CPI, maka gubri harus menuntut hak daerah. ”Karena selama mereka melakukan pertambangan jenis itu tidak ada kontribusi bagi daerah,” ujar Yusteng.
Namun dlam aksi ini, Yusteng menduga ada pihak yang ‘kepanasan’. ”Dalam aksi papan bunga, kami menduga ada pihak yang ‘kepanasan’, sehingga papan bunga kami sempat dipinggirkan oleh keamanan kantor gubernur sebelum akhirnya dipasang kembali. Kami menduga bahwa pihak yang kepanasan bukan dari pemerintah, karena kalau pemerintah yang kepanasan dengan aksi ini kami pesimis masalah limbah dan pertambangan mineral bukan logam batuan ini bisa diterselesaikan sebelum PT CPI hengkang dari Riau,” tutupnya.
Sementara, penasehat hukum Yayasan Riau Hijau Watch Budi Harianto SH mengatakan, pihaknya akan melakukan legal audit terhadap limbah dan pertambangan mineral bukan logam batuan yang diduga dilakukan PT CPI yang mana nanti, pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum.
rls