Pekanbaru(SK)— Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) surati Kades Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing terkait izin rekomendasi perusahan yang bergerak di bidang perkebunan sawit yaitu PT Kuansing Bukit Permai yang dimiliki pengusaha hiburan malam di Riau.
Ketua YRHW Tri Yusteng Putra Shut pada Rabu (18/2/2021) membenarkan hal itu. “Benar kami telah menyurati Kades Seberang Cengar agar tidak segampang itu mengeluarkan rekomendasi untuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kuansing Bukit Permai milik pengusaha hiburan malam top di Riau yakni Dedi Handoko.
“Karna kami menduga lokasi yang akan dijadikan lokasi PKS diduga masuk kawasan hutan dan tentunya dalam mendirikan PKS salah satunya harus memiliki kebun inti sendiri agar kedepan PKS bisa beroperasi dengan mengolah hasil kebun sendiri dan milik lainnya. Dengan adanya kebun milik sendiri dari PKS tersebut dapat meminimallisir kalau PKS ini mengambil atau membeli tbs yang masuk kawasan hutan,” ujar Yusteng.
Lebih lanjut, Yusteng berharap, Kades lebih jeli lagi untuk mengeluarkan rekomendasi terhadap perusahan yang hendak membuat PKS dan tidak asal keluar rekomendasi sebagai sarat awal untuk mendapat perizinanan. “Untuk itu kami menyurati kades seberang cengar agar memperhatikan itu semua kalau semua sudah clear baik lokasi tidak di dalam kawasan hutan maupun PKS itu benar punya kebun sendiri sebagai syarat dalam membuat PKS silahkan saja dilanjutkan karna investor masuk bisa meningkatkan ekonomi rakyat, asal jangan ekonomi untuk rakyat jadi alasan tapi di lapangan menabrak aturan-aturan, semua itu tentu tidak benar dan terkait pembangunan PKS yang diajukan PT Kuansing Bukit Permai ini tetap kami pantau agar mereka tidak seenaknya menabrak aturan yang dibuat negara,” tutup Yusteng.
Sementara saat dikonfirmasi, Kades Seberang Cengar Yuslim saat dikonfirmasi melalui telphon tidak ada diangkat dan saat ditinggal pesan singkat melalui aplikasi whatsapp belum ada balasan sampai berita ini dimuat.
Rls/ndc